KUPANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) turun langsung ke lapangan untuk memperkuat layanan Pos Bantuan Hukum di Kabupaten Sumba Barat. Langkah ini dilakukan agar masyarakat, khususnya warga tidak mampu, bisa mendapatkan pendampingan dan konsultasi hukum secara mudah dan gratis.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum NTT Hasran Sapawi mengatakan pendampingan difokuskan di tiga lokasi strategis. “Pendampingan dilakukan sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang mudah, cepat, dan tepat sasaran,” katanya di Kupang, Jumat.
Layanan Posbankum Hadir di Kelurahan Komerda, Desa Tebara, dan Kantor Bantuan Hukum Sarnelli
Tim Kanwil Kemenkum NTT yang dipimpin langsung Hasran Sapawi bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Hempy J.W. Poyk melakukan monitoring di Kantor Kelurahan Komerda, Kantor Desa Tebara, dan Kantor Bantuan Hukum Sarnelli. Mereka memastikan setiap Posbankum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain memantau, tim juga memberikan edukasi langsung kepada warga. Masyarakat diajari prosedur memperoleh bantuan hukum, mekanisme layanan Posbankum, serta hak-hak mereka untuk mendapatkan akses terhadap keadilan. “Masyarakat diberikan pemahaman mengenai prosedur memperoleh bantuan hukum, mekanisme layanan Posbankum, serta hak masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap keadilan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Sapawi.
Sinergi dengan Desa dan Pemerintah Daerah Jadi Kunci Optimalisasi Layanan
Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang koordinasi antara Kanwil Kemenkum NTT dengan perangkat desa dan instansi terkait. Tujuannya memperkuat sinergi agar layanan bantuan hukum di Sumba Barat bisa berjalan berkelanjutan. “Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya layanan bantuan hukum dan mampu memanfaatkan Pos Bantuan Hukum sebagai sarana memperoleh akses keadilan secara lebih luas,” tegas Sapawi.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait menjadi fondasi penting. Tanpa sinergi yang kuat, layanan Posbankum tidak akan berjalan optimal di tingkat akar rumput.
Langkah Kemenkum NTT ini menjadi angin segar bagi warga Sumba Barat yang selama ini mungkin kesulitan mengakses pendampingan hukum karena keterbatasan biaya dan jarak. Dengan adanya Posbankum di kelurahan dan desa, persoalan hukum warga bisa ditangani lebih awal tanpa harus menempuh biaya besar ke kota.