OELAMASI — Tiga agenda besar dikerjakan Bupati Kupang Yosef Lede dalam satu hari. Ia membuka rapat koordinasi peningkatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) ancaman rabies, sekaligus mematangkan tahapan Pilkades dan kesiapan perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Rabies Ancam Jiwa, Bupati Minta Edukasi ke Tingkat Desa
Yosef Lede menyebut rabies sebagai ancaman serius yang membutuhkan perhatian bersama. Dalam beberapa bulan terakhir, kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Kupang telah menyebabkan korban jiwa.
"Masalah rabies harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Melalui kolaborasi antara BPBD, Forum Pengurangan Risiko Bencana, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan serta seluruh pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, kita harus memperkuat edukasi kepada masyarakat agar mampu mencegah dan meminimalisir penyebaran rabies," tegasnya.
Bupati berharap hasil sosialisasi dapat diteruskan hingga ke tingkat desa sehingga langkah pencegahan bisa dilakukan secara cepat dan tepat. Ia mengajak BPBD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Peternakan untuk bergerak bersama.
Pilkades Harus Berjalan Demokratis Tanpa Intervensi
Selain rabies, Yosef Lede memberikan perhatian khusus pada Pilkades yang tahun ini akan digelar di puluhan desa di Kabupaten Kupang. Ia meminta seluruh penyelenggara, camat, hingga perangkat desa menjaga netralitas dan mengikuti regulasi.
“Pilkades harus berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun. Biarkan masyarakat menentukan pilihannya secara demokratis. Siapa pun yang terpilih adalah putra-putri terbaik daerah yang dipercaya masyarakat untuk memimpin desanya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap tahapan seleksi dilakukan secara profesional untuk meminimalisir sengketa. Yosef mengajak para calon kepala desa mengedepankan adu gagasan dan visi, bukan fitnah atau provokasi.
HUT RI ke-81: Pemerintah Desa Diberi Kewenangan Kelola Acara
Terkait persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Yosef Lede meminta camat, kepala desa, dan lurah menyiapkan rangkaian kegiatan dengan baik. Pemerintah daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah kecamatan dan desa untuk mengelola kegiatan sesuai kondisi wilayah masing-masing, dengan tetap menjaga nilai persatuan.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Kupang menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga orang ahli waris. Santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Yakob Benyamin Affi (perangkat Desa Oelatimo), Nordi Faris Nompetus (perangkat Desa Fatunaus), dan Selvina Tine (pekerja rentan yang terdaftar melalui APBD 2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Kupang Mateldius S.J. Sanam, Asisten Pemerintahan dan Kesra Guntur Taopan, Plt. Asisten Administrasi Umum Juhardi D. Selan, serta sejumlah kepala dinas dan camat se-Kabupaten Kupang.