Pencarian

Pemkot Kupang Dorong 57 Klasis GMIT Kembangkan Gereja Ramah Disabilitas dan Pemutakhiran Data Jemaat

Jumat, 23 Oktober 2026 • 13:01:31 WIB
Pemkot Kupang Dorong 57 Klasis GMIT Kembangkan Gereja Ramah Disabilitas dan Pemutakhiran Data Jemaat
Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis menekankan pentingnya pendataan jemaat penyandang disabilitas dalam pelatihan gereja ramah disabilitas di Kupang.

KUPANG — Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis menegaskan pentingnya pendataan jemaat penyandang disabilitas di setiap klasis agar pelayanan gereja dan program pemerintah tidak salah sasaran. Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Training of Trainers (ToT) Gereja Ramah Disabilitas dan Pemutakhiran Data Insan dengan Disabilitas yang diikuti 57 klasis se-GMIT.

Menurut Serena, ketika gereja ramah disabilitas diterapkan di masing-masing klasis, gereja dapat mengetahui siapa saja jemaat penyandang disabilitas, termasuk lokasi tempat tinggal dan kebutuhan mereka. Data akurat memungkinkan gereja maupun pemerintah memastikan program bantuan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.

Mengapa Data Jemaat Disabilitas Jadi Kunci Pelayanan

Serena menyebut pelayanan inklusif tidak cukup hanya dengan memberi kesempatan yang sama. Pelayanan itu juga harus didukung pemahaman terhadap kebutuhan spesifik setiap penyandang disabilitas.

Contohnya, penyediaan akses komunikasi dengan bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas tuli. Aksesibilitas lingkungan juga dibutuhkan bagi penyandang disabilitas netra dan ragam disabilitas lainnya.

"Ketika gereja ramah disabilitas sudah diterapkan di masing-masing klasis, kita dapat mengetahui siapa saja jemaat penyandang disabilitas, termasuk lokasi tempat tinggal dan kebutuhan mereka," kata Serena di Kupang, Jumat.

126 Peserta dari 37 Klasis Sudah Ikut Pelatihan

Ketua panitia kegiatan, Tay Renggi, menyampaikan pelatihan ini merupakan wujud komitmen GMIT membangun gereja yang inklusif, adil, dan ramah bagi jemaat. Kegiatan itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Pelatihan bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai hak-hak penyandang disabilitas. Peserta juga dibentuk menjadi fasilitator di tingkat klasis dan jemaat, sekaligus memperbarui data secara etis, inklusif, dan akurat menggunakan metode Washington Group Questions (WGQ).

Pelaksanaan pelatihan dibagi tiga tahap berdasarkan wilayah pelayanan. Hingga tahap ketiga pada 22–23 Oktober 2026, tercatat 126 peserta dari 37 klasis telah mengikuti kegiatan, dari target 152 peserta yang mewakili 57 klasis.

Sinergi dengan Kelurahan Ramah Disabilitas Naikoten I

Pemkot Kupang juga mengembangkan kelurahan ramah disabilitas yang sebelumnya diluncurkan di Kelurahan Naikoten I. Serena berharap gerakan kelurahan ramah disabilitas berjalan beriringan dengan Gereja Ramah Disabilitas GMIT.

Menurut dia, sinergi antara pemerintah, gereja, keluarga, dan masyarakat dibutuhkan agar penyandang disabilitas tidak hanya menjadi penerima manfaat. Mereka juga perlu dilibatkan aktif dalam pembangunan.

"Mari kita rangkul saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Jangan biarkan mereka merasa tertinggal atau tidak dilibatkan. Dengarkan ide mereka, dengarkan apa yang mereka butuhkan dan apa yang mereka sampaikan," ujar Serena.

Peserta pelatihan diharapkan menindaklanjuti pengetahuan yang diperoleh melalui pelayanan nyata di gereja maupun kehidupan sehari-hari. Tay Renggi berharap para peserta mengembangkan pelayanan gereja yang aksesibel, partisipatif, dan ramah disabilitas di wilayah pelayanan masing-masing.

Follow halokupang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kupang.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks