LABUAN BAJO — Sebanyak 2.036 penyandang disabilitas di Kabupaten Manggarai Barat kini tercatat dalam sistem data terbaru bernama Sandimar. Angka ini merupakan hasil penyaringan dari total 2.502 data lama yang selama ini dinilai belum akurat dan komprehensif.
Proses pemutakhiran yang berlangsung hampir satu tahun itu melibatkan enumerator dari setiap desa dan kelurahan. Mereka mendatangi langsung rumah-rumah warga untuk memverifikasi kondisi, kebutuhan alat bantu, hingga akses pendidikan dan kesehatan para penyandang disabilitas.
Data Bukan Sekadar Angka, tapi Wajah Warga yang Harus Dilayani
Staf Ahli Bupati Manggarai Barat Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Gabriel Bagung, menegaskan bahwa data yang akurat adalah fondasi utama pelayanan publik. Menurutnya, angka 2.036 tersebut menggambarkan kehidupan, harapan, serta hak-hak warga negara yang wajib dipenuhi pemerintah.
“Pemutakhiran data ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam proses pembangunan,” ujarnya dalam acara Diseminasi dan Serah Terima Data Disabilitas Kabupaten Manggarai Barat di Aula Bappeda setempat, Kamis (30/7).
Kolaborasi dengan Yayasan Ayo Indonesia dan Pelatihan Enumerator Desa
Pembaruan data ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Manggarai Barat dan Yayasan Ayo Indonesia yang ditandatangani pada 15 Juli 2025. Yayasan tersebut tidak hanya menyediakan aplikasi pendataan, tetapi juga melatih dua orang enumerator di setiap desa dan kelurahan.
“Pelatihan tersebut dilaksanakan di 12 titik yang tersebar di ibu kota kecamatan,” kata Direktur Yayasan Ayo Indonesia, Tarsisius Hurmali. Ia menambahkan bahwa pendataan ini adalah implementasi amanat konstitusi untuk melindungi kelompok rentan.
“Pendataan ini sangat penting untuk menjamin pemenuhan perlindungan negara terhadap warganya,” imbuhnya.
Dari 169 Desa, Baru 144 yang Terjangkau: Apa Langkah Selanjutnya?
Meski data telah diserahkan, proses pendataan baru menjangkau 144 dari total 169 desa dan kelurahan di Manggarai Barat. Artinya, masih ada 25 desa yang datanya belum diperbarui dalam gelombang pertama ini.
Pemkab Manggarai Barat berkomitmen untuk terus memelihara dan memperbarui sistem pendataan secara berkala. Seluruh perangkat daerah kini diwajibkan menjadikan data ini sebagai rujukan utama dalam menyusun program pembangunan, bukan hanya Dinas Sosial.
“Isu disabilitas bukan hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah yang menangani urusan sosial, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan,” tegas Bagung.
Dengan data yang lebih bersih ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial, akses layanan kesehatan, dan program pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas di Labuan Bajo dan sekitarnya dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.