NUSA TENGGARA TIMUR — Kepala Desa Bambalaga, Arifin, mengatakan pihaknya mengundang Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli agar warga mendapat penjelasan langsung soal mekanisme perbaikan data. Kegiatan digelar di Balai Desa Bambalaga, Rabu (9/9/2026).
"Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait desil yang tidak sesuai. Ada warga yang kondisi ekonominya kurang mampu, tetapi belum bisa mendapatkan bantuan karena terkendala desil," ujar Arifin.
Persoalan itu muncul bersamaan dengan penyaluran beras pangan. Pemerintah desa menemukan warga yang sebelumnya menerima bantuan beras lewat program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), tetapi tidak lagi menerima pada penyaluran kali ini. Penyebabnya sama: sumber data yang dipakai adalah DTSEN.
DTSEN Jadi Dasar Penentuan Penerima
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli, Tri Wahyudi, menjelaskan DTSEN dan desil menjadi salah satu dasar penentuan sasaran penerima berbagai program bantuan sosial. Pendamping sosial Kementerian Sosial RI, Ahyar, memaparkan materi soal Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, termasuk syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi keluarga penerima manfaat (KPM).
Sesi klarifikasi dan verifikasi data berlangsung lama. Salah satu yang dibahas: sejumlah KPM dinonaktifkan dari penerimaan bantuan karena terindikasi terlibat aktivitas judi online.
Tiga Jalur Perbaikan Data Desil
Tri Wahyudi menyebut ada tiga jalur yang bisa dipakai warga untuk menyanggah atau memperbaiki data desil:
- Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Lewat aplikasi ini warga dapat menyampaikan sanggahan terhadap desil, melaporkan penerima bansos yang dinilai tidak tepat sasaran, serta mengusulkan diri atau keluarga sebagai penerima bantuan.
- Kanal DTSEN-Form-BPS. Badan Pusat Statistik menyediakan mekanisme pembaruan data secara mandiri. Dokumen yang perlu disiapkan: foto rumah tampak depan dan bagian dalam, foto kamar mandi atau WC, geotag lokasi rumah, foto meteran listrik, serta surat pernyataan dari kepala desa. Bagi keluarga dengan anggota yang masih sekolah atau kuliah, diperlukan data NISN dan NIM.
- Pemerintah desa lewat operator SIKS-NG. Jalur ini harus didahului musyawarah desa (musdes).
Desil 5-10 dan Desil 1-4 Ditangani Berbeda
Tri mendorong Pemerintah Desa Bambalaga segera menggelar musdes untuk memetakan kondisi sosial ekonomi seluruh kepala keluarga (KK).
"Seluruh KK dapat didata, kemudian dipisahkan menjadi dua kelompok, yaitu masyarakat yang mampu dan masyarakat yang kurang mampu. Dengan begitu, data yang dihasilkan lebih sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan," jelasnya.
Warga kurang mampu yang tercatat pada desil 5 hingga 10 dapat melakukan pembaruan data. Sementara warga kurang mampu pada desil 1 hingga 4 diusulkan melalui mekanisme musdes sesuai ketentuan yang berlaku.
Musdes Dijadwalkan Awal Oktober 2026
Arifin memastikan pendataan seluruh KK akan dilakukan lewat musdes. Ia menyebut jadwalnya pada awal Oktober 2026.
"Insyaallah musdes akan kami laksanakan pada awal Oktober 2026. Kami akan mendata seluruh KK agar kondisi masyarakat bisa tergambar dengan jelas dan data yang ada benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan," kata Arifin.
Pembaruan data menyeluruh di tingkat desa diharapkan menyelesaikan ketidaksesuaian data kesejahteraan sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.
Warga yang ingin mengecek status atau menyanggah data bisa memakai aplikasi Cek Bansos dan kanal DTSEN-Form-BPS. Untuk pengaduan terkait penyaluran, gunakan kanal resmi Kementerian Sosial atau Dinas Sosial setempat. Waspadai pihak yang menawarkan jasa pengurusan bansos dengan imbalan uang — perbaikan data desil tidak dipungut biaya.