NUSA TENGGARA TIMUR — Pencairan bantuan sosial PKH pada September 2026 merupakan bagian dari periode penyaluran tahap ketiga. Pemerintah membagi penyaluran PKH dalam empat tahap setiap tahunnya, dan September menjadi bulan terakhir bagi penerima yang belum mencairkan bantuan pada tahap ini.
Perlu dipahami, jadwal tersebut adalah rentang waktu penyaluran. Artinya, waktu penerimaan dana bisa berbeda antara satu keluarga penerima manfaat (KPM) dengan lainnya, tergantung proses verifikasi dan penyaluran di lapangan.
Besaran Bantuan PKH per Kategori
Nominal bantuan yang diterima setiap keluarga tidak seragam. Pemerintah menghitung besaran berdasarkan komponen yang ada dalam keluarga tersebut. Berikut rincian bantuan untuk satu tahap penyaluran:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 750.000
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
- Lanjut usia: Rp 600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000
Penyaluran dana dilakukan melalui bank Himbara menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui PT Pos Indonesia dengan undangan barcode. Penerima yang tercatat memiliki lebih dari satu komponen, misalnya anak SD dan lansia, akan menerima akumulasi dari seluruh komponen tersebut.
Syarat Penerima PKH
Tidak semua warga bisa mengajukan diri secara langsung. Penerima PKH harus tercatat dalam DTSEN dan memenuhi kriteria komponen kesejahteraan sosial. Keluarga yang berhak umumnya memiliki salah satu anggota dengan kondisi berikut:
- Ibu hamil atau sedang masa nifas
- Anak berusia dini 0-6 tahun
- Anak sekolah jenjang SD, SMP, atau SMA/sederajat
- Penyandang disabilitas berat
- Lanjut usia
- Korban pelanggaran HAM berat
Cara Cek Status Penerima Secara Online
Masyarakat bisa memastikan namanya terdaftar sebagai penerima melalui dua kanal resmi. Pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
Melalui aplikasi Cek Bansos, langkahnya adalah unduh aplikasi di Google Play Store, daftar dengan data identitas, lalu pilih menu Cek Bantuan. Masukkan data yang diminta dan sistem akan menampilkan status kelayakan.
Alternatif lainnya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Pilih wilayah mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan, masukkan nama sesuai KTP, selesaikan verifikasi captcha, lalu klik Cari. Sistem akan menampilkan nama penerima beserta jenis bantuan yang disalurkan.
Jadwal Penyaluran PKH 2026
Pemerintah menetapkan empat periode penyaluran dalam setahun. Tahap pertama berlangsung Januari-Maret, tahap kedua April-Juni, tahap ketiga Juli-September, dan tahap keempat Oktober-Desember 2026.
Data penerima dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti hasil pemutakhiran data pemerintah. Masyarakat disarankan melakukan pengecekan berkala agar tidak melewatkan informasi terbaru mengenai status bantuan.
Waspadai pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta sejumlah uang untuk memperlancar pencairan. Proses penyaluran PKH tidak dipungut biaya apapun. Informasi resmi hanya dapat diakses melalui kanal Kemensos dan kelurahan/desa setempat.