KUPANG — Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu NTT Adi Setiawan mengungkapkan realisasi terbesar berasal dari pilar kelancaran distribusi, yang mencapai Rp 248,37 miliar atau 51,26 persen dari pagu Rp 484,58 miliar. Angka ini mencerminkan prioritas pemerintah dalam mengurai hambatan logistik di NTT yang kerap menjadi biang fluktuasi harga.
"Kelancaran distribusi menjadi intervensi dengan realisasi terbesar," kata Adi di Kupang, Jumat.
Belanja Infrastruktur Transportasi Mendominasi
Berdasarkan jenis pengeluaran, sektor transportasi mendominasi serapan dengan total realisasi Rp 248,37 miliar. Angka ini sejalan dengan upaya menekan biaya distribusi barang antar-pulau dan daerah terpencil di NTT.
Dari sisi kementerian dan lembaga, Kementerian Pekerjaan Umum mencatat realisasi tertinggi sebesar Rp 190,44 miliar dari pagu Rp 375,86 miliar. Disusul Kementerian Perhubungan yang menyerap Rp 91,49 miliar dari pagu Rp 200,51 miliar.
Serapan di Sektor Pangan dan Komunikasi Masih Rendah
Pilar ketersediaan pasokan baru terealisasi Rp 33,58 miliar atau 36,10 persen dari pagu Rp 93,01 miliar. Sementara itu, pengeluaran untuk sektor makanan, minuman, dan tembakau mencapai Rp 33,64 miliar.
Adapun pilar komunikasi efektif yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) baru terserap Rp 211,32 juta atau 27,94 persen dari pagu Rp 756,27 juta. Badan Pangan Nasional mencatat realisasi Rp 71,48 juta, sementara Kementerian Pertanian baru menyerap Rp 5,38 juta dari pagu Rp 159,78 juta.
Empat Pilar Pengendalian Inflasi
Pelaksanaan program ini didukung sejumlah kementerian dan lembaga dengan fokus pada empat pilar utama: keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. Meski serapan di beberapa pilar masih rendah, realisasi pada pilar keterjangkauan harga mencatat persentase tertinggi, yakni 56,08 persen dari pagu Rp 114,80 juta.
Memasuki awal semester kedua, Kanwil DJPb NTT bersama seluruh kementerian dan lembaga terkait terus mendorong percepatan penyerapan anggaran secara akuntabel. "Langkah ini diharapkan mampu menjaga inflasi tetap berada pada rentang sasaran yang ditetapkan, sekaligus melindungi daya beli masyarakat," ujar Adi.