Pencarian

7 Trip Kapal Feri Bira-Labuan Bajo Juli 2026: Jadwal, Harga Tiket, dan Rute Lengkap dari ASDP

Minggu, 05 Juli 2026 • 09:57:02 WIB
7 Trip Kapal Feri Bira-Labuan Bajo Juli 2026: Jadwal, Harga Tiket, dan Rute Lengkap dari ASDP
KMP Sangke Palangga melayani tujuh trip penyeberangan Bira-Labuan Bajo sepanjang Juli 2026.

BULUKUMBA — ASDP Cabang Selayar mengoperasikan KMP Sangke Palangga untuk melayani tujuh trip penyeberangan reguler rute Bira-Jampea-Labuan Bajo-Marapokot sepanjang Juli 2026. Kapal ini menghubungkan Sulawesi Selatan dengan Nusa Tenggara Timur melalui beberapa titik singgah di Kepulauan Selayar dan Flores.

Jadwal yang dirilis melalui kanal resmi Instagram ASDP Cabang Selayar ini mencakup keberangkatan dari Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, menuju Pelabuhan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Rute ini menjadi salah satu jalur utama transportasi laut antarprovinsi di kawasan timur Indonesia.

Rute dan Tarif Penumpang dari Bira ke Jampea

Untuk penumpang dewasa, tarif dari Bira menuju Jampea dibanderol Rp 68.600 per orang, sementara penumpang bayi dikenakan biaya Rp 7.700. Golongan I (pejalan kaki) membayar Rp 112.100, dan Golongan II (kendaraan roda dua) sebesar Rp 147.500.

Tarif kendaraan Golongan III (roda empat) mencapai Rp 713.900. Sementara itu, untuk Golongan IV, tarif kendaraan penumpang Rp 1.184.200 dan kendaraan barang Rp 1.156.600.

Tarif Penyeberangan dari Jampea ke Labuan Bajo dan Marapokot

Rute lanjutan dari Jampea menuju Labuan Bajo dikenakan tarif dewasa Rp 53.300 per orang dan bayi Rp 5.500. Golongan I (pejalan kaki) sebesar Rp 56.400, sedangkan Golongan II (roda dua) Rp 107.900.

Adapun dari Jampea menuju Marapokot, tarif dewasa Rp 71.200 dan bayi Rp 7.300. Golongan I dibanderol Rp 111.000, Golongan II Rp 149.900, dan Golongan III (roda empat) Rp 337.600.

Biaya Angkut Kendaraan Besar dan Barang

Untuk kendaraan Golongan V (truk sedang), tarif dari Bira-Jampea untuk kendaraan penumpang Rp 2.381.800 dan kendaraan barang Rp 1.592.500. Golongan VI (truk besar) dikenakan biaya kendaraan penumpang Rp 3.838.200 dan kendaraan barang Rp 2.697.400.

Tarif tertinggi ada pada Golongan IX yang mencapai Rp 7.213.300 untuk rute Bira-Jampea, Rp 5.959.400 untuk Jampea-Labuan Bajo, dan Rp 8.672.600 untuk Jampea-Marapokot. ASDP menetapkan beban maksimal kendaraan truk sebesar 30 ton.

Aturan dan Panduan Sebelum Berangkat

ASDP mengimbau pengguna jasa tiba di pelabuhan minimal 60 menit sebelum jadwal keberangkatan. Jadwal yang dirilis bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Trip sisipan atau pengurangan jadwal akan dilakukan jika permintaan penumpang meningkat atau menurun. Informasi lebih lanjut dapat dipantau melalui akun Instagram resmi ASDP Cabang Selayar.

Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks