NUSA TENGGARA TIMUR — Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus menyerap hasil panen petani sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2026. Penegasan ini sekaligus menjawab kekhawatiran pelaku usaha penggilingan padi yang mengeluhkan dinamika pasokan gabah di akhir musim panen.
Penyerapan Berjalan Tanpa Henti, Petani Jadi Prioritas
"Penyerapan gabah yang kami lakukan merupakan penugasan negara. Selama masih terdapat hasil panen petani yang harus diserap sesuai ketentuan, Bulog akan terus hadir menjalankan tugas tersebut secara konsisten sepanjang tahun," ujar Rizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Rizal menekankan, Bulog hadir bukan untuk bersaing dengan penggilingan padi atau pelaku swasta. Sebaliknya, perusahaan justru telah menjalin kemitraan dengan ribuan penggilingan padi di berbagai daerah untuk pengadaan beras guna memenuhi Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Menjaga Keseimbangan di Tengah Dinamika Pasokan
Bulog memahami adanya keluhan dari pelaku usaha penggilingan padi terkait pasokan gabah. Namun, Rizal menggarisbawahi bahwa penugasan ini bertujuan mutlak untuk melindungi petani sebagai produsen utama pangan nasional.
"Kami menghormati setiap masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Namun di sisi lain, Bulog memiliki tanggung jawab untuk menjalankan amanat pemerintah. Prinsip kami adalah menjaga keseimbangan, melindungi petani, memperkuat cadangan pangan nasional, serta membangun kolaborasi dengan seluruh pelaku usaha perberasan," jelasnya.
Target 4 Juta Ton dan Komitmen Transparansi
Dengan realisasi 3,24 juta ton setara beras hingga akhir Juni, Bulog masih memiliki sisa target sekitar 760 ribu ton hingga akhir tahun. Perusahaan berkomitmen menjalankan penugasan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ke depan, sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat demi mewujudkan ekosistem perberasan nasional yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan. Bulog juga memastikan bahwa petani mendapatkan harga yang layak sesuai ketentuan pemerintah, sehingga daya beli dan kesejahteraan mereka tetap terjaga sepanjang tahun.