Pencarian

Pria di Manggarai Timur Aniaya Pasangan Hamil Hingga Pendarahan, Polisi Lengkapi Berkas Perkara

Selasa, 19 Mei 2026 • 17:55:01 WIB
Pria di Manggarai Timur Aniaya Pasangan Hamil Hingga Pendarahan, Polisi Lengkapi Berkas Perkara
Korban penganiayaan di Manggarai Timur menjalani perawatan intensif di RSUD Borong.

BORONG — Penganiayaan terhadap perempuan hamil kembali terjadi di Nusa Tenggara Timur. Kali ini menimpa KJ (30), warga Desa Golo Ngawan, Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur, yang dianiaya oleh pasangannya berinisial YN pada Minggu (11/5) sekitar pukul 09.00 Wita.

Akibat pemukulan dan tendangan yang dialami, korban mengalami pendarahan dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Borong. Kepala Dinas P2KBP3A Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas, mengatakan pihaknya langsung memfasilitasi pendampingan setelah korban menjalani pemeriksaan di poli kandungan pada 13 Mei.

"Hasil visum telah diserahkan kepada pihak kepolisian," kata Kristiani dalam keterangan yang diterima, Senin.

Korban dan Pelaku Belum Menikah Sah

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Ahmad Zacky Shodri, membenarkan laporan kasus ini sudah masuk ke Pos Polisi Congkar tak lama setelah kejadian. Ia mengungkapkan, korban dan terduga pelaku belum tercatat sebagai pasangan suami istri yang sah secara hukum, meski telah tinggal serumah dan memiliki dua anak.

"Kami sementara melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Zacky.

Data Kekerasan Empat Tahun Terakhir

Kasus penganiayaan ini menjadi satu-satunya kekerasan terhadap perempuan dewasa yang tercatat di Manggarai Timur pada 2025. Sepanjang Januari hingga Mei tahun ini, Dinas P2KBP3A mencatat tujuh kasus kekerasan, dan enam di antaranya merupakan kekerasan seksual terhadap anak.

Data dinas menunjukkan tren fluktuatif kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu. Pada 2023 tercatat 12 kasus, melonjak menjadi 22 kasus pada 2024, lalu turun menjadi 11 kasus pada tahun lalu. "Seluruh korban merupakan anak perempuan," kata Kristiani.

Kekerasan Emosional hingga Seksual Mengintai Anak

Kristiani menjelaskan, kekerasan terhadap anak di Manggarai Timur terbagi dalam tiga bentuk. Pertama, kekerasan emosional atau psikis seperti penghinaan, perundungan, hingga tindakan tidak menyayangi anak. Kedua, kekerasan fisik berupa pemukulan, tendangan, cekikan, ancaman, hingga penyerangan menggunakan senjata.

Ketiga, kekerasan seksual yang mencakup sentuhan seksual, pemaksaan hubungan seksual, hingga kekerasan digital dengan pemaksaan mengirim foto aktivitas seksual. Menghadapi kondisi ini, Kristiani mengajak keluarga, sekolah, dan lingkungan untuk memperkuat peran pencegahan.

"Setiap suara yang melaporkan kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah langkah kecil untuk masa depan besar mereka," pungkasnya.

Bagikan
Sumber: floresa.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks