Pencarian

Amran Ungkap 102 Tersangka Mafia Pangan, Pejabat Kementan Ikut Dicokok

Jumat, 09 Oktober 2026 • 15:33:31 WIB
Amran Ungkap 102 Tersangka Mafia Pangan, Pejabat Kementan Ikut Dicokok
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berbicara kepada awak media di kediamannya di Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (9/10).

NUSA TENGGARA TIMUR — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap 102 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia pangan, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian. Penindakan yang berjalan sejak dua tahun terakhir itu disebut sebagai arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membasmi pihak yang mencari untung di atas penderitaan rakyat kecil.

Amran menyampaikan angka tersebut di kediamannya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (9/10). Ia menuturkan, penindakan tidak hanya menyasar pihak eksternal, tetapi juga menyeret oknum dari internal Kementan, termasuk pejabat setingkat direktur.

"Dari Kementerian Pertanian beberapa kami pecat. Beberapa kami minta ditersangkakan oleh penegak hukum. Itu ada kelas direktur di penjara sekarang," ujar Amran.

Oknum Kementan Dicopot hingga Dipenjara

Amran tidak merinci identitas pejabat yang telah dicopot maupun yang kini mendekam di penjara. Ia hanya menegaskan, sanksi internal diberikan bersamaan dengan proses hukum yang berjalan di aparat penegak hukum.

Menurut Amran, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen membersihkan tata kelola pangan dari praktik curang yang merugikan petani dan konsumen. Ia menyebut praktik itu selalu ada selama masih ada pihak yang ingin mengambil keuntungan di atas kesulitan rakyat kecil.

"Yang selalu mempermainkan pasti ada. Itu sudah pasti ada karena ingin mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat kecil dan itu perintah Presiden (adalah) basmi!" ujarnya.

Jumlah Tersangka Berpotensi Bertambah

Amran memperkirakan jumlah tersangka masih bisa bertambah apabila praktik mafia pangan terus berlangsung. Ia menghitung, dalam dua tahun masa jabatannya sudah ada 102 tersangka, atau sekitar 50 orang per tahun.

Dengan asumsi itu, ia memproyeksikan total tersangka bisa menyentuh 250 orang bila ia menjabat penuh lima tahun. Angka tersebut ia sampaikan sebagai gambaran betapa masifnya praktik curang di sektor pangan.

"102 tersangka sampai hari ini, tapi kalau ada yang mempermainkan pangan, insya Allah akan bertambah lagi ke depan. Bayangkan kalau dua tahun menjabat 100, 50 per tahun, kalau lima tahun 250 (tersangka)," ujar Amran.

Selain menjabat Menteri Pertanian, Amran juga memimpin Badan Pangan Nasional. Dua jabatan itu membuatnya memegang kendali atas kebijakan produksi sekaligus stabilisasi pasokan pangan nasional.

Wamen Pertanian Tekankan Pembuktian Hukum

Wakil Menteri Pertanian Muhammad Saleh Mustafa menegaskan, pemberantasan mafia pangan harus berjalan melalui proses hukum yang profesional. Menurut dia, penindakan tetap perlu berpijak pada bukti kuat dan ketentuan perundang-undangan.

"Pemberantasan mafia pangan harus mengedepankan penegakan hukum. Jika terbukti melakukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, penindakan juga harus didasarkan pada bukti yang kuat agar proses hukum berjalan secara tepat dan akuntabel," ujar Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (5/10).

Saleh menilai pembenahan tata kelola pangan mesti berjalan seiring peningkatan produksi. Dengan begitu, upaya mewujudkan kedaulatan pangan tidak hanya menyangkut ketersediaan pasokan, tetapi juga terciptanya sistem pangan yang sehat, adil, dan berpihak kepada petani serta konsumen.

Dampak bagi Pelaku Usaha dan Petani

Bagi pelaku usaha di sektor pangan, rangkaian penindakan ini menjadi sinyal bahwa praktik permainan pasokan, manipulasi harga, hingga penyalahgunaan izin impor bakal diawasi ketat. Risiko hukum tidak lagi berhenti di pelaku lapangan, tetapi menjangkau pejabat pengambil kebijakan.

Petani dan konsumen menjadi pihak yang paling diuntungkan bila tata kelola pangan membaik. Harga yang lebih stabil dan rantai distribusi yang bersih berdampak langsung pada pendapatan petani sekaligus daya beli masyarakat.

Namun, efektivitas pemberantasan mafia pangan akan bergantung pada konsistensi penegakan hukum. Publik menanti apakah jumlah tersangka benar-benar bertambah seiring komitmen yang disampaikan Amran, atau berhenti di angka 102.

Follow halokupang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks