Pencarian

Pelaku Curi Motor di Apartemen PIK 2 Cuma Modal Kartu Parkir dan Pelat Nomor Bawaan

Senin, 06 Juli 2026 • 14:11:01 WIB
Pelaku Curi Motor di Apartemen PIK 2 Cuma Modal Kartu Parkir dan Pelat Nomor Bawaan
Pelaku pencurian motor di Apartemen PIK 2 memanfaatkan kartu parkir yang tertinggal di kendaraan.

NUSA TENGGARA TIMURPolisi mengungkap bahwa pelaku memanfaatkan kartu parkir yang ditinggalkan pemilik di dalam motor. Kapolsek Teluknaga, Iptu Kevin Hotlando, mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan kehilangan pada Senin (22/6/26). Dari rekaman kamera pengawas, polisi melacak pergerakan RR dan mengamankannya di kawasan apartemen yang sama pada malam harinya.

Kartu Parkir di Dasbor Jadi Celah Utama

Menurut keterangan polisi, modus operandi pelaku terbilang sederhana namun sulit dideteksi petugas keamanan. RR berkeliling area parkir untuk mencari motor yang kartu parkirnya masih tersimpan di dasbor atau jok.

"Pelaku lebih dulu mencari motor yang kartu parkirnya masih tersimpan di dasbor," ujar Kevin, (1/7/26), dikutip dari Antara.

Setelah menemukan sasaran yang tepat, pelaku tidak langsung membawa kabur motor tersebut. Ia justru mencari motor lain yang data pelat nomornya sesuai dengan informasi yang tertera di kartu parkir milik korban.

Pelat Nomor Dilepas, Dipasang ke Motor Target

Langkah selanjutnya adalah mencopot pelat nomor dari motor kedua dan memasangnya ke motor korban. Dengan pelat nomor yang berbeda dari miliknya, kendaraan curian itu bisa melintasi portal keluar tanpa menimbulkan kecurigaan petugas keamanan.

"Pelat nomor tersebut kemudian dipasang pada motor yang menjadi target pencurian sehingga kendaraan dapat keluar dari area parkir tanpa menimbulkan kecurigaan," jelas Kevin.

Polisi menyebut RR sudah memantau area parkir apartemen tersebut selama beberapa hari sebelum beraksi. Ia sengaja menargetkan motor sport seperti CB150R yang nilai jualnya tinggi di pasar gelap.

Tips Aman: Jangan Tinggalkan Kartu Parkir di Motor

Kasus ini menjadi peringatan bagi pengendara motor yang tinggal di apartemen atau sering memarkir kendaraan di area umum. Kebiasaan menyimpan kartu parkir di dasbor atau bagasi ternyata bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan.

Polisi mengimbau pemilik kendaraan untuk selalu membawa kartu parkir saat meninggalkan motor. Selain itu, gunakan kunci ganda atau kunci tambahan pada cakram roda untuk mempersulit aksi pencurian.

Hingga saat ini, RR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Teluknaga. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Bagikan
Sumber: gridoto.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks