KUPANG — Laporan polisi itu diterima setelah terjadi cekcok antara pihak gereja dan para pekerja terkait pagar yang rubuh ke arah halaman gereja. Pendeta Johandry Lanoe mengaku telah meminta pertanggungjawaban sejak pagar roboh, namun tidak ada progres perbaikan hingga beberapa hari kemudian.
Kronologi Kerusakan dan Tuntutan Perbaikan
Menurut Pendeta Johandry, pagar tersebut roboh pada Selasa (24/6/2026) sekitar pukul 08.30 WITA. Saat itu, security gereja melaporkan bahwa pagar ambruk ke dalam area gereja yang bersebelahan dengan ruko yang sedang dibangun.
“Pagar kurang lebih sepanjang 10 sampai 15 meter itu rubuh ke arah halaman gereja, bersebelahan dengan ruko,” kata Pendeta Johandry kepada awak media, Kamis (2/7/2026).
Ia kemudian mendatangi tukang yang sedang bekerja di lokasi. Salah seorang tukang mengaku bahwa pagar roboh saat sebuah mobil masuk dan berjanji akan memperbaikinya. Namun, hingga keesokan harinya, tidak ada tanda-tanda perbaikan.
Pertemuan dengan Kontraktor dan Dugaan Pengulangan Masalah
Pendeta Johandry menjelaskan bahwa pihaknya meminta bertemu langsung dengan penanggung jawab proyek ruko. Pekerja mengarahkannya kepada seseorang bernama Mas Nanang yang disebut sebagai kontraktor.
“Saya bertemu lalu saya minta pertanggungjawaban,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa ini merupakan kejadian kedua. Sebelumnya, pada awal 2026, pekerja ruko meminta izin memasang scaffolding di tanah gereja. Setelah pekerjaan selesai, bukan hanya pagar yang rusak, tetapi saluran air (sink) gereja juga jebol.
“Alasan saya marah karena ini pengalaman kedua. Perjanjiannya setelah dikerjakan bersihkan yang kotor dan perbaiki yang rusak. Ternyata bukan hanya rusak tapi sink gereja jebol,” tambahnya.
Laporan Polisi dan Tindak Lanjut Hukum
Karena tidak ada itikad baik dari pihak kontraktor dan terjadi dugaan pengeroyokan terhadap staf serta gembala, pihak gereja memutuskan melaporkan tiga orang pekerja ke polisi. Hingga berita ini diturunkan, Kapolres setempat belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian warga Liliba karena melibatkan tempat ibadah dan proyek bangunan komersial di kawasan padat penduduk Kota Kupang.