KUPANG — Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Ahad Rahedi menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mewujudkan penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk membantu pengawasan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Pemeriksaan STNK dan Pajak Kendaraan di SPBU
Langkah pengawasan ini mencakup pemeriksaan dokumen kendaraan, seperti STNK dan status pembayaran pajak. Menurut Ahad, keterbatasan personel di SPBU membuat pemeriksaan terhadap setiap kendaraan tidak dapat dilakukan secara maksimal tanpa dukungan instansi terkait.
"Pertamina Patra Niaga mendukung penuh pelaksanaan Pergub tersebut dan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum agar pengawasan penyaluran BBM subsidi dapat berjalan optimal," kata Ahad saat dihubungi dari Kupang, Minggu.
Edukasi dan Sosialisasi Melalui Spanduk
Selain pengawasan, beberapa pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Pertamina terkait pemasangan spanduk di berbagai SPBU. Spanduk tersebut berfungsi sebagai media sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan Pergub Nomor 13 Tahun 2025.
Distribusi Pagi Hari untuk Antisipasi Antrean
Sebagai langkah mitigasi menjaga kelancaran distribusi, Terminal BBM diprioritaskan melakukan pengiriman pada pagi hari. Langkah ini diambil agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi lebih awal sekaligus mengantisipasi potensi antrean panjang di SPBU.
Pertamina juga memastikan ketersediaan stok BBM, terutama BBM bersubsidi, dalam kondisi aman. Penyaluran terus dilakukan sesuai hasil koordinasi dengan pemerintah daerah.
Penyaluran Sesuai Kuota Pemerintah
Ahad memastikan penyaluran BBM subsidi di seluruh wilayah NTT sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah. Hal ini merupakan bagian dari penugasan pemerintah untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi.
"Pertamina Patra Niaga terus menjalankan komitmennya dalam penyediaan BBM subsidi sesuai kuota dan titik layanan jual yang telah ditetapkan pemerintah," tegas Ahad.