SIKKA — Koordinator TPDI NTT, Meridian Dewanta, meminta proses hukum berjalan tanpa pandang bulu. Ia juga mendesak agar tidak ada upaya menghilangkan barang bukti yang justru melindungi oknum tertentu.
"Kasus tersebut harus diusut tuntas tanpa pandang bulu sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ujar Meridian saat dihubungi, Jumat (26/6/2026).
Meridian menegaskan, penyelidikan harus objektif dan profesional. Ia juga meminta Kapolres Sikka memberikan jaminan perlindungan bagi korban agar berani bersuara lebih lantang membongkar kasus pemerasan yang dialaminya.
Modus: Pengecer BBM Diamankan, Lalu Dimintai Tebusan
Peristiwa ini bermula ketika seorang pengecer BBM di wilayah Wuring diamankan oleh aparat. Pengecer itu diketahui menjual kembali BBM jenis pertalite yang sebelumnya dibeli dari salah satu SPBU di Sikka.
Setelah proses pengamanan, muncul dugaan adanya permintaan uang tebusan dengan nominal mencapai puluhan juta rupiah. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti jumlah pasti uang yang diminta maupun oknum yang terlibat.
Propam dan Reskrim Polres Sikka Turun Tangan
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, membenarkan bahwa informasi dugaan pemerasan tersebut sudah ditindaklanjuti.
"Informasi dugaan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Sikka," ujar Leonardus dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).
Leonardus menambahkan, Satuan Reskrim Polres Sikka juga melakukan penyelidikan secara paralel. Mereka tengah mendalami para pihak yang diduga mengatasnamakan polisi untuk meminta sejumlah uang tebusan kepada korban.
TPDI: Jangan Ada Intimidasi terhadap Korban
TPDI NTT menyoroti pentingnya perlindungan bagi korban agar kasus ini bisa terungkap seutuhnya. Menurut Meridian, korban kerap takut melapor karena adanya tekanan dari pihak tertentu.
"Harus ada perlindungan yang signifikan bagi korban dugaan pemerasan untuk berani bersuara semakin lantang guna membongkar kasus pemerasan yang dialaminya," tandasnya.
Ia juga meminta Kapolres Sikka responsif terhadap setiap laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian publik di NTT, khususnya di Kabupaten Sikka, karena menyangkut integritas aparat penegak hukum. Publik menanti hasil penyelidikan Propam dan Reskrim Polres Sikka dalam waktu dekat.