Pencarian

DPR Sahkan RUU P2SK, 139 Anggota Hadir dalam Paripurna Ke-20

Kamis, 04 Juni 2026 • 14:03:31 WIB
DPR Sahkan RUU P2SK, 139 Anggota Hadir dalam Paripurna Ke-20
Rapat paripurna ke-20 DPR masa sidang 2025-2026 digelar dengan kehadiran 139 anggota.

NUSA TENGGARA TIMUR — DPR menggelar rapat paripurna ke-20 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026. Sebanyak 139 anggota hadir di gedung Nusantara II, MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Turut hadir pimpinan DPR lainnya: Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

Dasco membacakan absensi anggota DPR terlebih dulu. "Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir 139 orang dan anggota izin 153 orang anggota, dengan total 292 anggota dari 579 anggota DPR RI dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Dasco.

"Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-20 masa persidangan lima tahun sidang 2025-2026," sambungnya.

Agenda Rapat Paripurna

Rapat paripurna hari ini memiliki dua agenda utama. Pertama, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Kedua, Pandangan Fraksi-Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks