KUPANG — Sejumlah pejabat Kanwil Kemenkum NTT mengikuti agenda pengawasan internal yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI. Hadir mewakili kantor wilayah antara lain Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yohanis Bely, Analis Anggaran Ahli Muda Hilon Pisca FoEs, serta Pranata Humas Ahli Muda Dian Lenggu.
SPIP Tak Sekadar Instrumen Administratif
Dalam arahannya, Inspektur Wilayah III Itjen Kemenkum RI, Kurniaman Telaumbanu, menegaskan bahwa SPIP kini menjadi fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang transparan dan adaptif. Sistem ini dinilai mampu meminimalkan potensi penyimpangan serta mendorong budaya kerja berbasis mitigasi risiko.
"Penguatan SPIP terintegrasi juga menjadi langkah strategis untuk mendorong budaya kerja yang berorientasi pada mitigasi risiko, efektivitas kinerja, serta akuntabilitas pelayanan publik," ujar Kurniaman.
Komitmen dari Ujung Timur Indonesia
Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba menyebut partisipasi dalam entry meeting ini bukan sekadar formalitas. Menurut dia, kegiatan ini menjadi ruang evaluasi berkala bagi organisasi untuk terus berbenah di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.
"Penguatan SPIP bukan hanya tentang memenuhi indikator penilaian, tetapi bagaimana membangun budaya kerja yang menjunjung integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam pelayanan kepada masyarakat," kata Silvester.
Tahapan Awal Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik
Entry meeting merupakan tahap awal dalam proses penjaminan kualitas terhadap hasil penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kantor wilayah Kemenkum di Indonesia secara serentak.
Bagi Kanwil Kemenkum NTT, penguatan maturitas SPIP dipandang sebagai bagian dari upaya membangun organisasi yang responsif dan terpercaya. Dengan sistem pengendalian internal yang semakin kuat, pelayanan publik diharapkan tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga mampu menghadirkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.