TIMOR TENGAH SELATAN — Yuliana Tefa, warga Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, kini harus berurusan dengan polisi setelah suaminya, Musa Misa, tewas di rumah mereka. Kapolres TTS, AKBP Kristyan Martino, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut pelaku sudah diamankan tanpa perlawanan.
Kronologi: Mabuk, Mengancam, Lalu Tewas di Tangan Istri
Insiden berdarah ini berawal ketika Musa pulang ke rumah dalam kondisi mabuk minuman keras. Alih-alih langsung beristirahat, ia justru membangunkan Yuliana yang sedang tertidur dengan amarah.
Musa melontarkan kata-kata kasar dan memarahi istrinya. Situasi semakin memanas ketika pria tersebut mengeluarkan ancaman akan membunuh Yuliana. Diduga karena hilang kesabaran, Yuliana lantas mengambil sebatang shockbreaker di dalam kamar.
Dengan benda keras itu, ia memukul kepala suaminya secara berulang kali. Nahas, Musa tewas seketika di lokasi kejadian.
Pelaku Kooperatif, Polisi Lakukan Pemeriksaan Intensif
Setelah kejadian tersebut, Yuliana tidak melarikan diri. Ia memilih tetap berada di rumahnya hingga tim kepolisian tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Pelaku menunjukkan sikap kooperatif saat anggota tiba di lokasi," ujar Kristyan kepada awak media, Selasa (25/8/2026).
Polisi yang datang langsung melakukan olah TKP dan mengamankan Yuliana beserta barang bukti. Saat ini, perempuan tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres TTS. "Pelaku juga mengakui perbuatannya saat diinterogasi," tambah Kristyan.
Bukan Aksi Pertama: Kekerasan Rumah Tangga yang Berulang
Kapolres mengungkapkan bahwa tindakan kasar yang dilakukan Musa bukanlah hal yang baru. Yuliana disebut telah berulang kali menjadi korban perilaku serupa dari suaminya.
Namun, pada dini hari itu, diduga rasa takut dan emosi yang memuncak membuat Yuliana bertindak di luar kendali. Peristiwa ini menjadi pengingat pahit akan bahaya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibiarkan terus berulang.
Polres TTS masih mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut terhadap Yuliana. Motif pasti dan latar belakang psikologis pelaku akan menjadi fokus pemeriksaan penyidik.