SUMBA BARAT — Polres Sumba Barat menilai kebiasaan bonceng tiga yang kerap dianggap lumrah di masyarakat perlu diluruskan. Lewat kampanye bertajuk "Jangan Menormalisasi BOTI", kepolisian mengajak warga membangun kesadaran bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah bagian penting untuk mencegah kecelakaan.
Dalam penjelasannya, Polres menyebut sepeda motor hanya dirancang mengangkut satu pengendara dan satu penumpang. Membawa penumpang lebih dari satu orang mengganggu keseimbangan kendaraan dan mengurangi kemampuan pengendalian, terutama saat melintasi jalan ramai atau dalam kondisi tertentu.
Mengapa Bonceng Tiga Dianggap Berbahaya
Risiko bonceng tiga bukan sekadar soal jumlah penumpang. Beban berlebih mengubah titik berat kendaraan sehingga manuver mendadak seperti menghindari lubang atau kendaraan lain jadi lebih sulit dilakukan.
Pada kondisi jalan yang ramai, pengendara dengan penumpang lebih dari satu orang juga punya ruang gerak lebih sempit. Dampaknya, potensi tabrakan atau terjatuh meningkat, baik bagi pengendara, penumpang, maupun pengguna jalan lain di sekitarnya.
Lima Ketentuan Keselamatan yang Diingatkan Polres
Selain menghindari bonceng tiga, Polres Sumba Barat mengingatkan sejumlah ketentuan keselamatan berkendara yang perlu dipatuhi warga:
- Mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas.
- Menggunakan helm berstandar SNI dengan benar.
- Tidak membawa penumpang lebih dari satu orang.
- Memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.
- Mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Poin-poin itu ditekankan karena pelanggaran lalu lintas sering dianggap sebagai kebiasaan yang lumrah, bukan pelanggaran. Polres berharap edukasi tersebut mendorong perubahan perilaku masyarakat secara bertahap.
Imbauan Saja Tidak Cukup Tanpa Pengawasan
Polres Sumba Barat mengakui bahwa membangun budaya tertib berlalu lintas tidak cukup hanya lewat imbauan. Konsistensi pengawasan, edukasi berkelanjutan, dan penegakan aturan secara adil disebut sebagai bagian penting untuk menciptakan keselamatan di jalan raya.
Karena itu, tanggung jawab menjaga keselamatan tidak hanya berada di pundak kepolisian. Kesadaran dan partisipasi seluruh pengguna jalan menjadi kunci, termasuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan orang lain.
"Keselamatan di Jalan Adalah Tanggung Jawab Kita Bersama," demikian pesan yang disampaikan dalam kampanye tersebut.
Melalui kampanye ini, Polres Sumba Barat mengajak seluruh elemen masyarakat mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah Sumba Barat.