WAIBAKUL — Julie Soetrisno Laiskodat menyoroti maraknya praktik rentenir yang berkedok bank di Kabupaten Sumba Tengah. Dalam kegiatan sosialisasi peran dan fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Aula PA Seraphine, Desa Matawoga, Kecamatan Katikutana, ia meminta masyarakat lebih cermat memilih lembaga keuangan.
Menurut Julie, penguatan literasi keuangan penting agar warga memahami hak dan kewajibannya sebagai nasabah. Pemahaman itu mencakup batas nilai simpanan yang dijamin serta persyaratan untuk memperoleh penjaminan dari LPS.
Mengapa Bunga Tinggi Jadi Jebakan
Julie menegaskan, masyarakat perlu memastikan uang yang ditabung disimpan di bank resmi agar memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Pertimbangan utama bukan besarnya bunga yang ditawarkan, melainkan legalitas lembaga keuangan tersebut.
"Jadi jangan tergiur dengan bunga tinggi dari bank yang tidak resmi, pastikan menabung di bank yang sah dan resmi agar simpanan kita aman dan dijamin," kata Julie dalam kegiatan tersebut.
Ia menambahkan, pemahaman yang baik soal layanan keuangan membantu masyarakat mengambil keputusan tepat dalam mengelola uang. Langkah ini sekaligus menghindari risiko kerugian akibat menyimpan dana pada lembaga keuangan ilegal.
Peran LPS Menjamin Simpanan Nasabah
Direktur Manajemen Risiko Bidang Perbankan LPS, Mugianto, menyatakan lembaganya terus mendukung kegiatan literasi keuangan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kawasan timur. Menurut dia, literasi keuangan berperan penting dalam membangun budaya menabung di tengah masyarakat.
Mugianto menjelaskan, LPS memberikan penjaminan simpanan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, warga perlu memahami fungsi dan persyaratan penjaminan agar dapat memanfaatkan layanan perbankan secara bijak.
Edukasi mengenai fungsi LPS diharapkan memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat ketika menyimpan uang di bank. Mugianto berharap warga Sumba Tengah semakin memahami pentingnya memilih bank resmi, mengetahui ketentuan penjaminan simpanan, serta meningkatkan kepercayaan terhadap sistem perbankan.
Apa Langkah Warga Selanjutnya
Kegiatan sosialisasi di Desa Matawoga menyasar warga Kecamatan Katikutana yang sehari-hari berhadapan dengan tawaran pinjaman dan simpanan dari pihak tak berizin. Julie menyebut kegiatan ini meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman mengenai peran LPS dalam menjamin simpanan nasabah perbankan.
Bagi warga, pesan utamanya sederhana: cek legalitas lembaga keuangan sebelum menyerahkan uang, dan pastikan simpanan berada di bank yang terdaftar serta dijamin LPS.