Pencarian

Kebutuhan Batu Bara PLN Tembus 154 Juta Ton di 2026, Pemerintah Perketat Pengawasan DMO

Minggu, 12 Juli 2026 • 12:06:01 WIB
Kebutuhan Batu Bara PLN Tembus 154 Juta Ton di 2026, Pemerintah Perketat Pengawasan DMO
Pengawasan ketat DMO dilakukan untuk memastikan pasokan batu bara PLN terpenuhi hingga 2026.

NUSA TENGGARA TIMUR — Ditjen Minerba sudah memberikan penugasan kepada sejumlah badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton. Angka ini lebih besar dari kebutuhan riil PLN sebagai buffer. Namun, hingga Mei 2026, baru 144 juta metrik ton yang sudah dikontrakkan. Realisasi pengiriman baru mencapai 130,5 juta metrik ton.

“Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses kontrak,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno di Jakarta, Sabtu (11/7).

PLN EPI Didorong Percepat Kontrak

Tri menegaskan, percepatan kontrak menjadi kunci agar pasokan batu bara bisa segera mengalir ke pembangkit. PLN EPI (Energi Primer Indonesia) sebagai anak usaha PLN yang mengurus pengadaan bahan bakar diminta bergerak lebih cepat.

“Penugasan yang telah diberikan harus segera direalisasikan menjadi pengiriman,” ujarnya.

Ditjen Minerba juga terus memantau kepatuhan perusahaan tambang terhadap kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Pemantauan dilakukan secara berkala untuk mencegah pelanggaran yang bisa mengganggu pasokan nasional.

Koordinasi Diperkuat demi Keandalan Pasokan

Selain mendorong percepatan kontrak, pemerintah juga memperkuat koordinasi antara PLN EPI dan badan usaha pertambangan. Tujuannya, memastikan batu bara yang dikirim sesuai volume, jadwal, dan spesifikasi yang dibutuhkan PLTU.

Tri menambahkan, pemerintah berkomitmen menjaga keandalan pasokan batu bara untuk sektor kelistrikan nasional. “Kebutuhan PLN pada semester II 2026 harus dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit,” tegasnya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan percepatan kontrak, Kementerian ESDM berharap pasokan listrik nasional tetap stabil. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga konsistensi pelaksanaan DMO di tengah permintaan yang terus meningkat.

Bagikan
Sumber: dunia-energi.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks