Pencarian

Kemenkum NTT Harmonisasi Ranperda APBD Malaka 2025, Pastikan Regulasi Tak Bertentangan dengan Hukum Nasional

Sabtu, 11 Juli 2026 • 21:45:31 WIB
Kemenkum NTT Harmonisasi Ranperda APBD Malaka 2025, Pastikan Regulasi Tak Bertentangan dengan Hukum Nasional
Kemenkum NTT harmonisasi Ranperda APBD Malaka 2025 untuk memastikan kesesuaian dengan hukum nasional.

KUPANG — Pemerintah Kabupaten Malaka tidak bisa sembarangan menetapkan aturan soal pengelolaan keuangan daerah. Sebelum berlaku, setiap rancangan regulasi harus melewati saringan ketat dari Kemenkum NTT. Kali ini, giliran Ranperda dan Ranperbup pertanggungjawaban APBD 2025 yang diharmonisasi.

Mengapa Harmonisasi Ini Krusial Bagi Malaka?

Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba menegaskan bahwa tahapan ini bukan sekadar formalitas. Harmonisasi bertujuan memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan yang lebih tinggi.

"Pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan merupakan proses penyelarasan substansi dan teknik penyusunan peraturan sehingga menghasilkan produk hukum yang menjadi satu kesatuan utuh dalam kerangka hukum nasional," kata Silvester di Kupang, Sabtu.

Ia menambahkan, proses ini menjadi jaminan kepastian hukum sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan di Kabupaten Malaka.

Tiga Aspek yang Ditelaah Tim Perancang

Tim perancang Kanwil Kemenkum NTT tidak hanya membaca sepintas. Ada tiga aspek yang ditelaah secara mendalam: prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Yunus P.S. Bureni memaparkan hasil kajian terhadap kedua rancangan tersebut. Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Malaka yang telah menyusun rancangan sesuai mekanisme yang berlaku.

Meski begitu, tim tetap memberikan sejumlah masukan teknis untuk menyempurnakan substansi dan teknik penyusunan. Tujuannya, agar regulasi lebih berkualitas dan mudah diimplementasikan di lapangan.

Dari Ranperda ke Ranperbup: Dua Regulasi yang Saling Terkait

Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan payung hukum utama. Sementara Ranperbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD menjadi turunan teknis yang memuat pedoman pelaporan realisasi anggaran.

Silvester menjelaskan, APBD adalah instrumen kebijakan fiskal daerah untuk mengatur pertumbuhan ekonomi dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, pelaksanaannya harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Hasil Akhir: Berita Acara Ditandatangani

Setelah seluruh aspek dinyatakan harmonis, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Pengharmonisasian serta penyerahan Surat Keterangan Selesai Harmonisasi kepada Pemerintah Kabupaten Malaka. Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka Ferdinand Muti dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka Lambertus Bria.

Jika masih ditemukan kekurangan di tahap awal, rancangan regulasi akan dikembalikan ke pemerintah daerah untuk diperbaiki sesuai hasil harmonisasi. Langkah ini menjadi filter agar tidak ada aturan daerah yang bermasalah secara hukum saat diterapkan nanti.

Bagikan
Sumber: kupang.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks