RUTENG — Santunan asuransi jiwa senilai Rp65 juta telah diterima oleh keluarga almarhum Belasius Mahang, warga Rengket, Desa Timbu, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai. Klaim tersebut dibayarkan oleh PT Asuransi BRI Life melalui BRI Cabang Ruteng pada Jumat (26/6/2026).
Almarhum tercatat sebagai nasabah BRI Unit Ahmad Yani dan merupakan peserta produk BRI Life Aurora Plus. Dalam masa kepesertaan yang belum genap tiga tahun, pihak keluarga berhak atas manfaat penuh sesuai ketentuan polis.
Premi Rp6 Ribu per Tahun, Manfaat Puluhan Juta Rupiah
Yang menarik dari kasus ini adalah besaran premi yang dibayarkan almarhum. Bancassurance Financial Advisor (BFA) BRI Cabang Ruteng, Stella Amanda Marcella W, mengungkapkan bahwa premi produk Aurora Plus sangat terjangkau.
“Premi sebesar Rp6 ribu per tahun. Pembayaran klaim kepada ahli waris dilakukan sesuai dengan ketentuan polis dan diproses secara cepat,” ujar Stella dalam keterangan yang diterima media.
Produk Aurora Plus dari BRI Life merupakan asuransi jiwa yang tidak hanya melindungi keluarga dari risiko meninggal dunia. Produk ini juga memberikan santunan jika peserta di