Pencarian

Pemerintah Hitung KHL untuk UMP 2027, Rata-rata Upah Masih 82% Kebutuhan Hidup

Kamis, 22 Oktober 2026 • 08:04:32 WIB
Pemerintah Hitung KHL untuk UMP 2027, Rata-rata Upah Masih 82% Kebutuhan Hidup
Kementerian Ketenagakerjaan menghitung estimasi kebutuhan hidup layak sebagai bahan penetapan UMP 2027.

NUSA TENGGARA TIMUR — Kementerian Ketenagakerjaan tengah menghitung estimasi kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai bahan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027. Rata-rata UMP 2026 di 38 provinsi sebesar Rp3,508 juta masih tertinggal sekitar Rp770 ribu per bulan dari rata-rata KHL nasional Rp4,281 juta.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan perhitungan KHL memanfaatkan berbagai data yang telah dikumpulkan dan dievaluasi kementerian terkait. Estimasi KHL ditargetkan segera keluar sebagai acuan pembahasan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

"Nanti kita evaluasi, kita estimasi, kita hitung dari data yang ada. Nanti kita targetkan kita keluar dengan estimasi kira-kira KHL itu seperti apa. Tahun lalu kan kita sudah punya per provinsi," ujar Yassierli di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).

Seluruh formulasi pengupahan, kata Yassierli, akan dibahas untuk mematuhi amanat Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan. Besaran akhir UMP nantinya mengacu pada aturan hukum yang berlaku serta rekomendasi Depenas.

Kesenjangan Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup Layak

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai kebijakan pengupahan saat ini belum sepenuhnya membuat pekerja hidup layak. Data yang dihimpunnya menunjukkan rata-rata UMP 2026 baru menutup sekitar 82% kebutuhan hidup layak.

"Artinya, upah minimum baru menutup sekitar 82 persen kebutuhan hidup layak, dengan kekurangan sekitar Rp770 ribu setiap bulan. Bahkan Jakarta, yang memiliki UMP tertinggi sebesar Rp5,73 juta, masih berada di bawah KHL sekitar Rp5,89 juta," ujar Yusuf kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/10).

Menurut Yusuf, kesenjangan itu muncul karena desain formula pengupahan diarahkan untuk menjaga daya beli dan membagikan hasil pertumbuhan ekonomi, bukan menutup selisih upah minimum dengan KHL. Ketika titik awal upah sudah di bawah kebutuhan hidup layak, kenaikan tahunan hanya mencegah upah semakin tertinggal.

KHL Standar ILO Dinilai Maju, tapi Belum Operasional

Penggunaan indikator KHL terbaru yang mengacu pada standar International Labour Organization (ILO) dinilai sebagai langkah maju karena sudah memperhitungkan kebutuhan keluarga pekerja. Namun, penerapannya masih memiliki keterbatasan.

"KHL tersebut belum memiliki dasar pengaturan yang sepenuhnya operasional dan masih berupa estimasi berdasarkan data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) BPS (Badan Pusat Statistik). Penghitungannya juga baru tersedia pada tingkat provinsi, padahal biaya hidup antarkabupaten dan kota dalam satu provinsi dapat berbeda cukup jauh," tutur Yusuf.

Ia mencontohkan biaya hidup di kawasan industri seperti Bekasi atau Karawang yang tidak bisa disamakan dengan daerah lain di Jawa Barat, sementara UMP provinsi itu berada di kisaran Rp2,31 juta. Data konsumsi historis BPS juga dinilai kerap belum menangkap lonjakan inflasi pangan riil, sehingga angka KHL berpotensi lebih rendah dari kebutuhan rumah tangga pekerja.

Simulasi Sisa Gaji Pekerja Rp3,5 Juta

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita memaparkan sisa gaji pekerja sangat bervariasi bergantung lokasi dan jumlah tanggungan. Simulasi pekerja berpenghasilan Rp3,5 juta per bulan memperlihatkan tekanan itu.

  • Pangan: Rp1,4 juta
  • Tempat tinggal: Rp800 ribu
  • Transportasi: Rp400 ribu
  • Kebutuhan rumah tangga lainnya: Rp500 ribu
  • Sisa: Rp400 ribu

"Itu pun belum tentu mencakup kebutuhan kesehatan, pendidikan anak, cicilan, dana darurat, atau pengeluaran tidak terduga," ungkap Ronny.

Ronny menegaskan kenaikan nominal UMP belum tentu memberi tambahan ruang konsumsi jika biaya hidup dasar naik dengan jumlah sama atau lebih besar. Pemerintah perlu menggabungkan data KHL, survei pengeluaran rumah tangga BPS, harga pangan menurut wilayah, serta perkembangan upah riil untuk mengukur secara tepat.

Kepentingan Pekerja dan Dunia Usaha Diminta Tidak Dipertentangkan

Soal kekhawatiran dunia usaha, Ronny menilai kenaikan UMP dan keberlanjutan bisnis tidak boleh dipertentangkan. Pemerintah perlu merancang kebijakan yang memperbaiki kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan keragaman kemampuan perusahaan.

"Tantangannya adalah merancang kebijakan yang memperbaiki kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan keragaman kemampuan perusahaan," ujarnya.

Bagi pelaku usaha, pembahasan UMP 2027 menjadi sinyal awal beban upah tahun depan. Sementara bagi pekerja, angka KHL yang sedang dihitung pemerintah akan menentukan apakah kenaikan upah minimum mampu memperkecil kekurangan Rp770 ribu per bulan atau hanya menjaga daya beli dari gerusan inflasi.

Follow halokupang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks