OELAMASI — Bupati Kupang Yosef Lede membuka langsung Festival FESET USIF MA'NAI 2026, disaksikan Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, serta para pemangku adat. Pembukaan berlangsung di Civic Center Oelamasi dengan parade budaya yang menampilkan tradisi kerajaan dan lembaga adat setempat.
Penyelenggaraan festival disebut sebagai bentuk penghormatan pemerintah daerah terhadap sejarah dan kebudayaan yang tumbuh jauh sebelum terbentuknya pemerintahan modern. Keberadaan kerajaan dan sistem pemerintahan adat dinilai bagian penting dari sejarah daerah yang harus dihargai dan diperkenalkan kembali kepada generasi penerus.
Dukungan APBD untuk Pemangku Adat di Tingkat Desa
Bupati menyatakan pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen mengangkat kembali marwah kerajaan dan memperkuat pengakuan terhadap lembaga adat. Salah satu wujud nyatanya adalah dukungan pembiayaan bagi para pemangku adat di tingkat desa melalui APBD Kabupaten Kupang.
Menurut Yosef, langkah itu memberikan ruang dan pengakuan terhadap lembaga adat sebagai warisan sejarah sekaligus kekuatan sosial masyarakat. Ia juga memberikan apresiasi kepada para Raja, Usif, Fetor, Temukung, dan seluruh lembaga adat yang hadir dalam festival.
"Sebelum ada pemerintahan seperti sekarang, sudah ada kerajaan-kerajaan dan sistem pemerintahan adat yang memiliki sejarah panjang. Inilah yang harus kita hormati dan kita hidupkan kembali sebagai bagian dari identitas daerah," ungkap Bupati Yosef Lede.
Peringatan agar Modernisasi Tidak Mengikis Akar Sejarah
Yosef menegaskan perkembangan zaman dan modernisasi tidak boleh membuat masyarakat melupakan akar sejarah dan kebudayaannya. Nilai-nilai warisan leluhur dinilai sebagai bagian dari jati diri yang harus terus diteruskan kepada generasi berikutnya.
"Jangan sampai karena kita sudah masuk dalam era modernisasi, kita melupakan sejarah dan budaya sendiri. Generasi yang akan datang harus tetap mengenal siapa kita, dari mana kita berasal, dan nilai-nilai luhur apa yang diwariskan para leluhur kita," tegasnya.
Pemkab Kupang telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Kebudayaan agar FESET USIF MA'NAI tercatat sebagai salah satu festival budaya nasional. Jika terealisasi, penyelenggaraan tahun berikutnya akan dipersiapkan lebih luas dengan melibatkan para Raja, Usif, Fetor, dan pemangku adat dari berbagai wilayah.
Fatusuba di Takari Masuk Agenda Pengembangan Berikutnya
Selain FESET USIF MA'NAI, Pemkab Kupang mendorong pengembangan Festival Budaya Cagar Alam Fatusuba di Kecamatan Takari. Langkah itu menjadi bagian dari upaya pelestarian dan pengakuan terhadap kekayaan budaya daerah.
Bupati berharap festival tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi agenda budaya berkelanjutan. Tujuannya memperkenalkan sejarah, adat istiadat, dan kekayaan tradisi Kabupaten Kupang kepada masyarakat luas.
DPRD Sebut Festival Membuka Kembali Lembaran Sejarah
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas menilai Festival FESET USIF MA'NAI bukan sekadar pertunjukan seni dan tradisi. Menurutnya, festival menjadi momentum membuka kembali lembaran sejarah, menghormati jasa para leluhur, serta memperkuat jati diri masyarakat Kabupaten Kupang.
Daniel menjelaskan perjalanan sejarah Kabupaten Kupang tidak terlepas dari keberadaan entitas pemerintahan adat seperti Amarasi, Amfoang, dan Sonbai. Komunitas adat Helong, Rote, Sabu, dan kelompok masyarakat lainnya turut membentuk kekayaan budaya daerah.
"Pembangunan Kabupaten Kupang tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperhatikan pembangunan sosial, budaya, dan karakter masyarakat. Karena itu, pelestarian adat dan budaya harus menjadi bagian penting dalam arah pembangunan daerah," tegas Daniel Taimenas.
DPRD berkomitmen mendukung kebijakan yang memberikan perhatian terhadap pelestarian adat dan budaya melalui fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan.
Raja Amfoang Soroti Implementasi Perda Nomor 22
Mewakili para raja, Raja Amfoang Roby G.J. Manoh mengingatkan pentingnya memahami dan menjalankan ketentuan mengenai lembaga adat sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 22. Keberadaan lembaga adat perlu didukung melalui kerja sama yang baik antara pemangku adat dan pemerintah daerah.
Festival tahun ini menjadi penanda bahwa nilai kepemimpinan, persaudaraan, musyawarah, dan kebersamaan warisan leluhur tetap dijaga di tengah perkembangan zaman. Pemerintah daerah menyiapkan langkah lanjutan agar tradisi ini tidak berhenti di satu perhelatan.