Pencarian

Kanwil BPN NTT Integrasikan Data Pertanahan untuk Neraca Penatagunaan Tanah 2026, Target Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah

Senin, 07 September 2026 • 19:12:01 WIB
Kanwil BPN NTT Integrasikan Data Pertanahan untuk Neraca Penatagunaan Tanah 2026, Target Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah
Kanwil BPN NTT menggelar rapat integrasi data pertanahan untuk penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Regional 2026 di Kupang.

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengintegrasikan data pertanahan dari berbagai instansi untuk menyusun Neraca Penatagunaan Tanah Regional NTT 2026. Integrasi ini bertujuan menyediakan informasi akurat mengenai penggunaan dan pemanfaatan tanah sebagai dasar perencanaan pembangunan serta pengambilan kebijakan di daerah.

KUPANG — Kanwil BPN Provinsi NTT menggelar Rapat Integrasi Data Neraca Penatagunaan Tanah Regional Tahun 2026 yang diikuti pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan jajaran Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, dihadiri langsung maupun melalui zoom meeting.

Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya menegaskan integrasi berbagai data diperlukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai dinamika penggunaan tanah di wilayahnya.

“Integrasi berbagai data tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi dan dinamika penggunaan serta pemanfaatan tanah di wilayah Provinsi NTT," ujarnya di Kupang, Senin.

Data Terpadu untuk Kebijakan Pembangunan yang Tepat Sasaran

Ketut Ary Sucaya menyebut hasil integrasi diharapkan tidak sekadar menjadi produk administratif. Data yang akurat, terpadu, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penataan ruang dan pengelolaan tanah.

“Upaya integrasi data pertanahan ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan, selaras dengan kondisi wilayah, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat NTT,” tuturnya.

Sinergi Lintas Sektor Kunci Keakuratan Neraca Tanah

Ia menekankan pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan, baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah. Keterlibatan semua pihak menjadi bagian penting dalam menghasilkan data yang komprehensif.

Kepala Subdirektorat Penataan dan Koordinasi Sektoral dan Regional Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Donna Savitri memberikan masukan untuk penyempurnaan hasil pengolahan data. Menurutnya, data yang telah dihimpun perlu ditelaah ulang sebelum memasuki tahap ekspose hasil.

“Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan data yang telah dihimpun dan diolah dapat ditelaah kembali secara menyeluruh, sehingga berbagai informasi yang masih memerlukan klarifikasi maupun penyesuaian dapat disempurnakan sebelum memasuki tahap ekspose hasil," tuturnya.

Rapat ini diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov NTT, pemerintah kabupaten/kota se-NTT, serta jajaran Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan se-NTT.

Follow halokupang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kupang.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks