Pencarian

Survei Litbang Kompas Catat Kepercayaan Publik ke Polri 82,4 Persen, Ketua MKD DPR Sebut Kado Terindah di Hari Bhayangkara

Senin, 29 Juni 2026 • 16:47:01 WIB
Survei Litbang Kompas Catat Kepercayaan Publik ke Polri 82,4 Persen, Ketua MKD DPR Sebut Kado Terindah di Hari Bhayangkara
Survei Litbang Kompas mencatat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen.

NUSA TENGGARA TIMUR — Angka tersebut dirilis Nazaruddin dalam video testimoni yang diterima di Jakarta, Jumat (1/7). Menurut dia, hasil survei itu menunjukkan apresiasi nyata masyarakat terhadap kinerja institusi kepolisian di tengah berbagai tantangan tugas.

Survei Litbang Kompas Jadi Acuan Utama

"Melalui survei Litbang Kompas, hasil kinerja rekan-rekan mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat dengan adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri yang mencapai angka 82,4 persen," ujar Nazaruddin.

Politisi asal daerah pemilihan Sumatra Selatan itu menegaskan bahwa data tersebut bukan sekadar angka, melainkan cerminan langsung dari pengalaman warga berinteraksi dengan aparat kepolisian.

Harapan di Balik Momentum Hari Bhayangkara ke-80

Nazaruddin berharap capaian itu tidak membuat Polri lengah. Sebaliknya, ia mendorong institusi yang kini dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan.

"Seluruh elemen bangsa menanti selalu darma bakti Polri untuk mewujudkan masyarakat aman, tentram, dan sejahtera menuju Indonesia Emas," kata Nazaruddin menegaskan.

Peringatan tahun ini mengusung tema "Polri untuk Masyarakat". Tema itu dinilai relevan dengan tren peningkatan kepercayaan publik yang terekam dalam survei.

Dukungan Moral dan Tantangan ke Depan

Dalam pernyataan penutupnya, Ketua MKD DPR RI menyampaikan seruan "Bravo Polri" sebagai bentuk dukungan moral kepada seluruh personel kepolisian di tanah air.

Meski angka kepercayaan menunjukkan tren positif, sejumlah catatan masih membayangi kinerja Polri. Beberapa kasus pelanggaran etik dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.

MKD DPR sendiri merupakan lembaga yang berwenang menindak anggota DPR yang melanggar kode etik. Namun, apresiasi terhadap Polri kali ini disampaikan dalam konteks momentum Hari Bhayangkara, bukan dalam forum sidang resmi.

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra | Zabur Karuru

Bagikan
Sumber: sultra.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks