KUPANG — Manajemen Bank NTT kembali menerbitkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) untuk periode Mei 2026. Langkah ini merupakan bentuk transparansi kepada publik mengenai acuan penetapan bunga kredit yang diterapkan bank milik pemerintah daerah tersebut.
Apa Itu SBDK dan Bagaimana Cara Kerjanya?
SBDK adalah suku bunga yang menjadi dasar dalam menentukan bunga kredit bagi debitur. Namun, angka ini bukanlah bunga final yang langsung dibebankan kepada nasabah. Bank masih dapat menambahkan komponen premi risiko sesuai profil dan tingkat risiko masing-masing peminjam.
Artinya, dua nasabah dengan jenis kredit yang sama bisa dikenakan bunga berbeda jika profil risikonya tidak sama. Premi risiko inilah yang membuat SBDK tidak bisa disamakan dengan suku bunga kredit aktual yang diterima nasabah.
Faktor Penentu Suku Bunga Kredit Bank NTT
Manajemen Bank NTT menegaskan bahwa penetapan suku bunga kredit mempertimbangkan sejumlah variabel. Di antaranya biaya dana (cost of fund), biaya operasional, margin keuntungan, serta kondisi pasar dan perekonomian terkini.
Sebagai bank daerah, Bank NTT memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Nusa Tenggara Timur. Bank ini terus berkomitmen menyediakan layanan perbankan yang kompetitif dan transparan, terutama bagi pelaku UMKM serta sektor produktif lainnya.
Bagaimana Nasabah Bisa Mendapatkan Informasi Lengkap?
Masyarakat yang membutuhkan rincian lengkap SBDK periode Mei 2026 dapat mengunjungi kantor cabang Bank NTT terdekat. Informasi juga tersedia melalui kanal resmi Bank NTT secara daring.
Publikasi SBDK secara berkala ini sejalan dengan ketentuan regulator yang mewajibkan perbankan menyampaikan informasi suku bunga dasar kredit kepada publik. Bank NTT pun memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut demi menjaga kepercayaan nasabah.