KUPANG — Harga emas batangan Antam hari ini, Kamis (11/6/2026), belum bergerak sejak penutupan kemarin. Mengacu data di laman resmi Logam Mulia pukul 06.15 WIB, harga emas Antam masih di angka Rp 2.713.000 per gram.
Pada Rabu (10/6/2026) pagi, harga sempat menyentuh Rp 2.733.000 per gram. Namun, harga kemudian turun Rp 20.000 dan bertahan hingga pagi ini. Pembaruan harga logam mulia Antam baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. Dengan demikian, harga yang berlaku saat ini masih merujuk pada update Rabu kemarin.
Pilihan Berat Emas dan Ketentuan Pajak Pembelian
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Ragam ukuran ini memudahkan investor di Nusa Tenggara Timur menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan anggaran masing-masing.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan pajak. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Ketentuan Pajak untuk Penjualan Kembali Emas
Untuk transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku tarif pajak buyback. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.
Informasi harga emas Antam hari ini di laman resmi Logam Mulia diperbarui secara berkala setiap pukul 08.30 WIB. Investor disarankan memantau laman tersebut guna mendapatkan harga terkini sebelum melakukan transaksi.