LABUAN BAJO — Otoritas pelabuhan mengambil langkah tegas dengan menghentikan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk kapal wisata yang menuju dua destinasi unggulan tersebut. Kebijakan ini berlaku efektif sejak hari ini dan akan dievaluasi kembali setelah periode cuaca ekstrem diprakirakan mereda.
Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan laporan kondisi laut terkini dari kapal yang beroperasi serta prakiraan cuaca maritim dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk periode 6 hingga 8 Agustus 2026.
"Pelayaran menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo ditutup sementara. Pelayanan SPB untuk kapal wisata hanya dapat diberikan dengan tujuan Rinca," ujar Stephanus dalam keterangan resminya.
Rute Alternatif ke Pulau Rinca Tetap Dibuka
Meski dua destinasi ikonik ditutup, akses menuju Pulau Rinca yang juga menjadi habitat komodo masih diizinkan. Para operator tur dan wisatawan yang sudah terlanjur menjadwalkan kunjungan ke Komodo atau Padar disarankan untuk menghubungi agen perjalanan masing-masing guna mengalihkan rute atau menjadwal ulang perjalanan.
Instruksi Ketat untuk Nakhoda dan Awak Kapal
KSOP tak hanya menutup rute, tetapi juga menerbitkan maklumat pelayaran kepada seluruh nakhoda. Beberapa instruksi utama yang wajib dipatuhi selama masa penutupan ini antara lain:
- Memastikan kapal dalam kondisi laik laut sebelum berangkat.
- Memantau perkembangan cuaca secara mandiri melalui kanal resmi BMKG.
- Memberikan safety briefing kepada seluruh penumpang sebelum memulai pelayaran.
- Dilarang keras melakukan pelayaran pada malam hari.
- Menghindari wilayah perairan berbahaya, khususnya di Selat Sape bagian selatan.
"Nakhoda harus segera memberikan informasi kepada kapal lain jika menemukan cuaca berbahaya dan mencari tempat berlindung apabila kondisi laut semakin buruk," tegas Stephanus, menekankan pentingnya komunikasi antarkapal di tengah kondisi laut yang tidak bersahabat.
Gelombang 2,4 Meter dan Angin 24 Knot Jadi Pemicu
Berdasarkan data BMKG, perairan Labuan Bajo saat ini tengah dilanda angin kencang dari arah tenggara dengan kecepatan mencapai 24 knot. Tinggi gelombang di perairan terbuka diprakirakan mencapai 2,4 meter, kondisi yang dinilai sangat berisiko bagi kapal-kapal wisata berukuran sedang.
Kebijakan ini bukan kali pertama diterapkan. Sepanjang Juli 2026, rute menuju Pulau Komodo dan Padar tercatat beberapa kali mengalami penutupan dan pembukaan kembali akibat fluktuasi cuaca. Sebelumnya, akses wisata sempat dibuka kembali pada 31 Juli, namun kondisi laut yang kembali memburuk memaksa otoritas untuk menutupnya lagi.
Keselamatan Jadi Prioritas di Tengah Lonjakan Wisatawan
Penutupan ini terjadi di tengah tingginya aktivitas wisata pada musim liburan. Pihak KSOP memastikan bahwa kebijakan ini diambil semata-mata untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut dan memastikan keselamatan penumpang serta awak kapal menjadi prioritas utama di atas segalanya.
Wisatawan yang berada di Labuan Bajo diimbau untuk tetap memantau informasi resmi dari KSOP dan BMKG sebelum merencanakan perjalanan laut, serta mempertimbangkan destinasi alternatif lain di daratan yang masih aman untuk dikunjungi.