Pencarian

Perpres Baru Dorong Lemigas Impor Minyak Mentah Langsung dari Rusia, Bahlil Buka Peluang

Senin, 08 Juni 2026 • 19:03:31 WIB
Perpres Baru Dorong Lemigas Impor Minyak Mentah Langsung dari Rusia, Bahlil Buka Peluang
Pemerintah siapkan Perpres 26/2026 untuk memungkinkan Lemigas impor minyak mentah langsung.

NUSA TENGGARA TIMUR — Pemerintah tengah menyiapkan skema baru impor minyak mentah yang melibatkan lembaga di luar Pertamina. Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Presiden telah memberikan arahan melalui Perpres 26/2026 agar pengadaan minyak bumi, BBM, dan LPG bisa dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU), dalam hal ini Lemigas.

"Hari ini saya akan mulai bicara, karena arahan Bapak Presiden lewat perpres itu bahwa impor sektor energi diharapkan agar bisa kita kelola oleh BLU. Dalam hal ini Lemigas," kata Bahlil di kompleks Parlemen Senayan, Senin (8/6/2026).

Skema Pemerintah ke Pemerintah, Potong Rantai Panjang

Selama ini, rantai impor energi nasional melibatkan banyak pihak, mulai dari trader hingga sub-distributor. Dengan skema baru, pemerintah bisa melakukan kerja sama langsung dengan negara pemasok melalui skema government to government (G2G) sebelum diturunkan ke badan usaha dalam negeri.

"Tujuannya agar memotong mata rantai daripada proses yang selama ini terjadi. Kalau Presiden melakukan kerja sama dengan negara lain terkait crude, itu bisa langsung G2G dan ditindaklanjuti lewat negara," ujar Bahlil.

Ketika ditanya apakah Rusia menjadi salah satu target impor, Bahlil tidak menampik. "Akan diarahkan untuk kemungkinan itu bisa terjadi," tuturnya.

Apa Isi Perpres 26/2026?

Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 secara resmi mengatur pengadaan minyak bumi, BBM jadi, maupun LPG untuk ketahanan energi nasional. Wakil Menteri ESDM Yuliot membenarkan aturan ini sudah diterbitkan pada akhir Mei lalu.

Dalam perpres tersebut, pengadaan minyak mentah bisa berasal dari produksi dalam negeri, khususnya dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Pemerintah memberi ruang agar minyak yang sebelumnya memiliki komitmen ekspor bisa dipasarkan di dalam negeri jika terjadi keterbatasan suplai global. Harganya akan mengacu pada ICP (Indonesian Crude Price), sehingga dinilai tidak merugikan perusahaan.

"Jadi karena ada keterbatasan suplai secara global, kalau ada komitmen ekspor dari perusahaan KKKS itu bisa dipasarkan di dalam negeri dan harganya sesuai ICP. Hal ini tidak merugikan perusahaan KKKS," jelas Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (29/5/2026).

Pertamina Tetap Jadi Pemain Utama

Meski Lemigas mendapat peluang baru, perpres tersebut menegaskan bahwa pengadaan impor energi tetap bisa dilakukan oleh badan usaha milik negara seperti Pertamina dan Pertamina Patra Niaga yang selama ini menjalankan penugasan serupa. Dengan kata lain, skema BLU ini bersifat tambahan, bukan menggantikan peran Pertamina.

Langkah ini dinilai strategis di tengah ketidakpastian pasokan global dan fluktuasi harga minyak dunia. Dengan memotong rantai distribusi dan membuka jalur G2G, pemerintah berharap harga impor minyak bisa lebih kompetitif dan pasokan dalam negeri lebih terjamin. Namun, efektivitas skema ini masih akan diuji, terutama dalam hal kesiapan infrastruktur Lemigas sebagai BLU yang selama ini lebih dikenal sebagai lembaga pengujian dan sertifikasi migas.

Bagikan
Sumber: akurat.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks