NUSA TENGGARA TIMUR — Kabar ini disampaikan Prabowo saat menghadiri Peluncuran dan Bedah Buku "10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia" di Djakarta Theatre, Jakarta, Jumat (7/8/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah mampu menjaga daya beli masyarakat melalui instrumen subsidi di tengah ketidakpastian pasar minyak dunia.
"Karena Menteri ESDM dan Pertamina bagus mengelola energi kita, kita bisa menjaga BBM yang disubsidi masih tidak kita naikkan," ujar Prabowo dalam sambutannya.
Faktor Kunci di Balik Stabilitas Harga BBM
Prabowo menjelaskan, situasi energi global saat ini sesungguhnya memprihatinkan. Banyak negara mulai kesulitan mengamankan pasokan dan menahan laju inflasi akibat lonjakan harga minyak mentah. Namun, Indonesia justru berada dalam posisi yang relatif tenang.
"Walaupun banyak negara lain sudah agak panik, Indonesia masih cool," tutur Prabowo di hadapan hadirin.
Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik mengenai potensi penyesuaian harga BBM di tengah tekanan fiskal. Dengan kepastian ini, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap gejolak harga hingga dua tahun ke depan.
Swasembada Pangan Diklaim Semakin Kuat
Dalam kesempatan yang sama, kepala negara turut memaparkan capaian di sektor pangan. Prabowo mengklaim Indonesia telah mencapai swasembada pangan yang nyata, bukan sekadar wacana. Ia meminta publik untuk memverifikasi langsung kondisi gudang-gudang penyimpanan pangan yang disebutnya dalam kondisi siap.
"Periksa semua gudang, kita siap. Ancaman di dunia, kita siap. Swasembada pangan kita menuju, dan kita lebih kuat dari banyak negara lain," tegas Prabowo.
Kombinasi antara ketahanan energi dan pangan ini dinilai menjadi modal utama Indonesia menghadapi gejolak ekonomi global. Pemerintah berharap stabilitas ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga hingga akhir masa kepemimpinan periode ini.
Meski demikian, pemerintah belum merinci mekanisme tambahan subsidi atau skema kompensasi yang disiapkan Pertamina jika harga minyak dunia terus merangkak naik. Kepastian ini baru sebatas pernyataan politik dari kepala negara, sementara implementasi teknis di lapangan masih akan diatur oleh Kementerian ESDM.