NUSA TENGGARA TIMUR — PT Pertamina Patra Niaga mengonfirmasi tidak ada perubahan harga BBM nonsubsidi pada Sabtu, 23 Mei 2026. Kebijakan yang berlaku saat ini masih merujuk pada penyesuaian yang ditetapkan sejak 4 Mei 2026, mencakup seluruh produk dari Pertamax hingga Pertamina Dex.
Kenaikan harga pada awal Mei lalu paling terasa pada Dexlite. Varian solar nonsubsidi ini mencatat lonjakan tertinggi dibanding produk lainnya. Di wilayah Jawa dan Bali, harga per liternya mencapai Rp 26.000. Sementara itu, konsumen di Riau dan Kalimantan Selatan harus merogoh kocek lebih dalam, yakni Rp 27.150 per liter.
Perbedaan harga antarprovinsi dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah. Berikut rincian harga untuk wilayah Sumatera, Jawa, dan Nusa Tenggara:
Wilayah berstatus Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang dan Batam mencatat harga lebih rendah akibat regulasi khusus. Perbedaan ini cukup signifikan dibandingkan harga nasional, meskipun tidak dirinci lebih lanjut dalam rilis resmi Pertamina. Konsumen di luar kawasan FTZ disarankan mengecek stok SPBU terdekat sebelum perjalanan jauh, terutama untuk varian Dexlite yang permintaannya tinggi.
Bagi pengguna kendaraan nonsubsidi, stabilitas harga ini memberikan ruang untuk merencanakan pengeluaran bahan bakar. Namun, perbedaan harga antarprovinsi tetap perlu diantisipasi, terutama saat bepergian ke luar daerah dengan varian solar seperti Dexlite atau Pertamina Dex.