KUPANG — Bank NTT resmi menunjuk Revi Adiana Silawati, kader Bank Jatim, sebagai Direktur Kepatuhan yang baru. Ia menggantikan Christofel Adoe setelah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelantikannya dijadwalkan pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 15.00 WITA.
Keputusan ini merupakan salah satu hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2026. Gubernur NTT sekaligus Pemegang Saham Pengendali Bank NTT, Melkiades Laka Lena, menyebutkan proses dialog dalam RUPS berlangsung dinamis. Para pemegang saham mencermati detail parameter perkembangan Bank NTT, mulai dari aset, pengembangan bisnis, hingga tata kelola perusahaan.
Struktur Direksi dan Komisaris Diciutkan
Dalam RUPS LB yang sama, struktur organisasi Bank NTT mengalami perubahan signifikan. Sebelumnya, komposisi pengurus terdiri dari tujuh direksi dan lima komisaris. Kini, berdasarkan rekomendasi OJK, jumlah tersebut disederhanakan menjadi lima direksi dan tiga komisaris.
“Kami menyepakati untuk menyesuaikan dengan rekomendasi dari OJK, yakni pertama menyesuaikan dari sisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sesuai rekomendasi OJK,” jelas Melki.
Selain penyesuaian struktur, RUPS LB juga menyepakati pengusulan Rita Wuisan sebagai calon Komisaris Independen Bank NTT. Nama ini selanjutnya akan diajukan ke OJK untuk proses persetujuan.
Perubahan Status Menjadi Perseroda dan Suntikan Modal Segar
Perubahan signifikan lainnya adalah status badan hukum Bank NTT. Melki mengonfirmasi bahwa bank daerah ini akan berubah dari PT Bank NTT menjadi Perseroda, sesuai aturan dari Kementerian Dalam Negeri. Proses ini sudah dikonsultasikan dengan DPRD Provinsi NTT.
Dari sisi penguatan modal, sejumlah pemerintah daerah menyatakan komitmennya menambah penyertaan modal. Kabupaten Malaka mengucurkan Rp5 miliar, Kabupaten Alor Rp3 miliar, dan Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp30 miliar.
“Semua kepala daerah sudah berkomitmen untuk bersama-sama membesarkan Bank NTT agar pada akhirnya Bank NTT dapat lebih berkontribusi memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Melki.
Plafon KUR Rp350 Miliar Kembali Dibuka untuk UMKM dan Pekerja Migran
Pada kesempatan yang sama, Melki memastikan layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank NTT kembali dibuka setelah sempat terhenti. Total plafon yang disiapkan mencapai Rp350 miliar.
Jumlah tersebut terbagi dalam dua kategori utama. Pertama, KUR untuk pekerja migran sebesar Rp50 miliar. Kedua, KUR untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) produktif sebesar Rp300 miliar.
“Bagi masyarakat yang berminat untuk mengambil KUR bisa berkomunikasi lebih lanjut dengan Bank NTT,” pungkas Melki.