Pencarian

BEI Hapus Batas Minimum Harga Saham Rp 50, Berlaku September 2026 dengan Aturan Baru Auto Rejection

Kamis, 20 Agustus 2026 • 16:55:02 WIB
BEI Hapus Batas Minimum Harga Saham Rp 50, Berlaku September 2026 dengan Aturan Baru Auto Rejection
Kebijakan baru BEI terkait batas minimum harga saham dijelaskan dalam konferensi pers di Jakarta.

NUSA TENGGARA TIMUR — JUDUL: BEI Hapus Batas Minimum Harga Saham Rp 50, Berlaku September 2026 dengan Aturan Baru Auto Rejection LEAD: Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan batas minimum harga saham di pasar reguler dan tunai turun dari Rp 50 menjadi Rp 1 per saham, berlaku 7 September 2026. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan likuiditas dan pembentukan harga (price discovery), sekaligus me

Follow halokupang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks