Pencarian

GMNI Flores Timur Kecam Ketua Komisi I DPRD Batasi Waktu Bicara Penyintas Lewotobi Jadi 2-5 Menit

Kamis, 15 Oktober 2026 • 12:17:01 WIB
GMNI Flores Timur Kecam Ketua Komisi I DPRD Batasi Waktu Bicara Penyintas Lewotobi Jadi 2-5 Menit
Ketua DPC GMNI Flores Timur, Krisantus Kenato, menyampaikan kecaman kepada awak media di Larantuka, Rabu, 14 Oktober 2026.

LARANTUKA — Ketua DPC GMNI Flores Timur, Krisantus Kenato, menyatakan bahwa demokrasi telah mati di Bale Gelekat Flores Timur. Ia menuding Ketua Komisi I DPRD Flores Timur, Andy Liwun, berulang kali menyela aspirasi penyintas dalam rapat yang digelar Senin, 12 Oktober 2026.

Krisantus menyampaikan kecaman itu kepada awak media di Larantuka, Rabu, 14 Oktober 2026. Menurutnya, pembatasan waktu bicara selama 2-5 menit bagi penyintas tidak mencerminkan itikad baik wakil rakyat.

Dua Tahun Menunggu Hunian Tetap, Lima Menit untuk Bicara

Krisantus menilai rapat dengar pendapat seharusnya menjadi ruang bagi wakil rakyat untuk merangkum kegelisahan penyintas. Ia membandingkan waktu dua tahun menanti hunian tetap dengan durasi bicara yang hanya lima menit.

“Demokrasi telah mati di Bale Gelekat Flores Timur (Kantor DPRD). Kami mengecam ketua komisi yang dengan arogan memotong dan membatasi hak suara penyintas, warganya sendiri,” ujar Krisantus.

Ia juga menyoroti penyintas yang menunggu lebih dari satu jam sebelum rapat dimulai pukul 12.00 Wita. Menurutnya, kondisi itu mempertanyakan itikad baik representasi suara rakyat.

“Rapat ini sepertinya sudah di-setting di DPRD sehingga dibatasi orang beraspirasi. Kami berpikir ini Bale Gelekat, tetapi nyatanya Bale Gekat,” kata Krisantus. Gekat dalam bahasa daerah setempat berarti memotong.

Air Keruh hingga Tidur Dekat Tangki Septik Meluap

Penyintas yang datang ke Bale Gelekat berharap mendapatkan solusi dari wakil rakyat. Krisantus menyebut mereka hidup dalam ketidakpastian dengan sejumlah persoalan mendesak.

Warga penyintas masih mengonsumsi air keruh dari sumur bor dangkal. Sebagian bahkan tidur di dekat tangki septik yang meluap karena hunian tetap belum juga tersedia.

Dua tahun setelah erupsi Gunung Lewotobi, persoalan hunian tetap menjadi beban harian penyintas. Kondisi itu yang coba disuarakan dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD dan Pemkab Flores Timur.

Bantahan Ketua Komisi I: Kami Batasi Waktu, Bukan Pendapat

Ketua Komisi I DPRD Flores Timur, Andy Liwun, membantah telah membatasi hak bicara penyintas. Ia menegaskan rapat dengar pendapat yang ia pimpin sudah sesuai mekanisme dalam bersidang.

“Saya berikan kesempatan bicara sesuai daftar undangan dan membatasi waktu untuk RDP, bukan membatasi pendapat,” ujar Andy saat dikonfirmasi pada Rabu siang.

Andy mengaku menghargai waktu penyintas yang datang dari pagi. Karena tidak ada konsumsi makan atau snack yang disiapkan, ia mempertimbangkan durasi bicara agar rapat tidak berlarut.

“Saya menghargai waktu mereka datang dari pagi dan kami tidak menyiapkan makan atau snack. Itu yang kami pertimbangkan untuk membatasi waktu durasi bicara dan inti poin sudah tersalurkan,” kata Andy.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Flores Timur terkait tuntutan penyintas soal hunian tetap. GMNI Flores Timur mendesak DPRD membuka ruang aspirasi yang lebih luas bagi warga terdampak erupsi.

Follow halokupang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ekorantt.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks