Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Sikka memperkuat legalitas badan usaha dan produk sebagai fondasi perlindungan usaha. Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba menyampaikan hal itu dalam Forum Komunikasi Bidang Hukum Khusus Badan Usaha di Stikes St. Elisabeth Sikka, Rabu. Forum itu menjadi ruang dialog antara pemerintah, legislatif, akademisi, dan masyarakat membahas kepastian hukum bagi keberlangsungan usaha.
KUPANG — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur Silvester Sili Laba menegaskan legalitas badan usaha dan produk bukan sekadar kewajiban administratif. Menurut dia, keduanya menjadi fondasi penting dalam membangun usaha yang tertib, terlindungi, dan berdaya saing.
Pernyataan itu disampaikan Silvester di Kupang, Rabu, saat membuka Forum Komunikasi Bidang Hukum Khusus Badan Usaha yang digelar di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) St. Elisabeth Sikka, Kabupaten Sikka.
“Legalitas badan usaha dan produk merupakan fondasi penting dalam membangun usaha yang tertib, terlindungi, dan berdaya saing. Karena itu, edukasi hukum harus terus diperluas agar pelaku UMKM memahami hak, kewajiban, serta peluang yang dapat diakses melalui kepastian hukum,” ujarnya.
Forum Dialog Lintas Pemangku Kepentingan
Forum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah, legislatif, akademisi, dan masyarakat. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira hadir sebagai narasumber utama, sedangkan praktisi hukum Universitas Nusa Nipa (UNIPA) Cindy Manek menjadi narasumber lainnya.
Pembahasan difokuskan pada layanan badan usaha serta berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kebutuhan pelaku usaha dan masyarakat. Sejumlah isu yang dibahas meliputi legalitas badan hukum, legalitas produk, mekanisme perlindungan usaha, serta akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Mengapa Legalitas Berdampak pada Akses Pembiayaan
Silvester menjelaskan legalitas badan usaha dan produk tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan. Legalitas juga penting untuk membangun kepercayaan dan memperluas peluang kerja sama.
Dampak lanjutannya, pelaku usaha dinilai lebih mudah mengakses layanan pembiayaan. Dengan begitu, usaha dapat berkembang secara lebih tertib dan berkelanjutan.
Menurut dia, pemahaman mengenai legalitas, perlindungan usaha, dan akses pembiayaan perlu berjalan beriringan. Ketiganya mendukung pertumbuhan usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Komitmen Kolaborasi Kanwil Kemenkum NTT
“Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, sehingga layanan hukum dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” katanya.
Melalui forum tersebut, Kanwil Kemenkum NTT berharap pemahaman masyarakat mengenai layanan hukum badan usaha semakin baik. Sinergi antarinstansi juga diharapkan semakin kuat dalam membangun ekosistem usaha yang memiliki kepastian hukum dan terlindungi.