ROTE NDAO — Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, membagikan link pengusulan Jamkesda melalui operator SIKS-NG Kementerian Sosial hingga ke tingkat desa. Warga yang tergolong pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) bisa mengentri data sendiri tanpa harus datang ke kantor dinas.
Onimus menjelaskan bahwa usulan yang masuk lewat link tersebut diproses secara digital. Kepesertaan Jamkesda yang didanai APBD II itu disebut dapat aktif di hari yang sama setelah data tervalidasi.
Siapa yang Bisa Mengajukan Jamkesda Rote Ndao
Program ini menyasar dua kategori warga yang selama ini sulit tercover jaminan kesehatan. Pertama, pekerja bukan penerima upah, seperti pedagang kecil, petani, nelayan, dan pekerja lepas. Kedua, bukan pekerja, yakni warga yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Keduanya selama ini kerap masuk kategori tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan mandiri, tetapi juga tidak terdaftar sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah pusat.
Mengapa Pengusulan Harus Lewat Link Digital
Onimus menyampaikan bahwa Dinsos telah membagikan link pengusulan melalui operator SIKS-NG Kementerian Sosial hingga ke tingkat desa. Dengan cara ini, warga tidak perlu mengantre di kantor desa atau dinas untuk mengurus berkas.
“Masyarakat bisa langsung mengentri sendiri dari mana saja dan kapan saja, berapa pun kuotanya, melalui link tersebut,” ujar Onimus, Senin (14/09/2026).
Kalimat itu menegaskan bahwa kuota pengusulan tidak dibatasi. Siapa pun yang memenuhi kriteria bisa memasukkan data lewat perangkat masing-masing.
Tiga OPD yang Bekerja di Balik Aktivasi Kepesertaan
Onimus menambahkan, proses pengusulan ini merupakan kerja kolaborasi tiga OPD. Dinas Sosial menangani pendataan dan verifikasi awal warga miskin.
Dinas Kesehatan memegang anggaran Jamkesda yang bersumber dari APBD II. Sementara BPJS Kesehatan memiliki kewenangan melakukan aktivasi kepesertaan setelah data dinyatakan lengkap.
Pembagian peran itu membuat alur pengusulan tidak menumpuk di satu instansi. Warga cukup mengisi data lewat link, lalu ketiga OPD memproses di belakang.
Apa yang Perlu Disiapkan Warga Sebelum Mengentri Data
Meski mekanismenya digital, warga tetap perlu memastikan data kependudukan dan status ekonomi tercatat benar di sistem. Data yang tidak sinkron dengan SIKS-NG berpotensi menghambat proses verifikasi.
Dinsos Rote Ndao belum merinci persyaratan dokumen yang harus diunggah lewat link tersebut. Warga yang mengalami kendala dapat menghubungi operator desa yang menangani SIKS-NG.
Setelah hampir dua tahun berjalan, Dinsos menilai jalur digital ini mempercepat proses pengusulan dibanding cara manual. Kepesertaan yang aktif di hari yang sama menjadi tolok ukur utama keberhasilan program.