NUSA TENGGARA TIMUR — Kesepakatan yang ditandatangani kedua negara pada Kamis (18/6) itu memberikan tenggat 60 hari bagi Washington dan Teheran untuk merundingkan kesepakatan akhir yang mencakup dua isu utama: program nuklir Iran dan pencabutan sanksi ekonomi AS. Dokumen tersebut juga memuat komitmen spesifik bagi AS untuk mencabut blokade lautnya dan bagi Iran untuk memulihkan lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz.
Kronologi Pembatalan dan Percepatan Penandatanganan
Sebelumnya, pada 14 Juni, kedua negara mengonfirmasi bahwa penyusunan draf MoU telah selesai. Namun, rencana teknis terkait pelaksanaan pembicaraan di Swiss belum rampung, yang akhirnya memicu pembatalan keberangkatan Wakil Presiden AS JD Vance. Alih-alih menunda proses, kedua pihak memilih mempercepat penandatanganan secara daring.
"Kementerian Luar Negeri Swiss mengumumkan pembicaraan antara AS dan Iran yang dijadwalkan berlangsung di Swiss pada Jumat dibatalkan," demikian bunyi pernyataan resmi yang dikutip dari bahan berita.
Isi Pokok MoU: Gencatan Senjata Bersyarat dan Normalisasi Selat Hormuz
MoU tersebut menjadi kerangka kerja untuk mengakhiri konflik militer yang telah berlangsung sejak 28 Februari. Dalam periode 60 hari ke depan, kedua negara harus merundingkan detail akhir program nuklir Iran dan mekanisme pencabutan sanksi AS. Tenggat paling kritis adalah kewajiban Washington mencabut blokade lautnya, yang berbanding lurus dengan kewajiban Teheran memulihkan arus pelayaran di Selat Hormuz—jalur strategis bagi pasokan minyak global.
Implikasi Diplomatik dan Peta Jalan ke Depan
Keputusan menandatangani MoU secara virtual alih-alih tatap muka menunjukkan urgensi kedua negara untuk segera meredakan ketegangan, meskipun detail teknis pertemuan fisik belum matang. Langkah ini juga mengindikasikan adanya saluran komunikasi langsung yang efektif di luar forum publik. Selama 60 hari ke depan, pengamat internasional akan menyoroti apakah AS benar-benar mencabut blokade laut dan apakah Iran akan mematuhi jadwal pemulihan lalu lintas di Selat Hormuz—dua indikator utama keberhasilan gencatan senjata ini.