KUPANG — Notaris di NTT kini memiliki tanggung jawab lebih besar dalam memastikan layanan hukum yang mereka berikan tidak dimanfaatkan untuk kegiatan melanggar hukum. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa profesi notaris bukan sekadar pembuat akta autentik, melainkan garda depan dalam sistem pencegahan kejahatan keuangan.
Apa Saja yang Wajib Dilakukan Notaris?
Dalam sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester memaparkan tiga kewajiban utama notaris berdasarkan PMPJ. Pertama, verifikasi identitas pengguna jasa secara ketat. Kedua, pemeriksaan keabsahan seluruh dokumen yang diserahkan para pihak. Ketiga, memastikan setiap akta dibuat sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Notaris harus memastikan setiap akta dibuat sesuai prosedur yang berlaku, melakukan verifikasi terhadap para pihak, serta meneliti keabsahan dokumen yang digunakan. Kepatuhan terhadap aturan adalah bentuk perlindungan bagi masyarakat sekaligus perlindungan bagi profesi notaris itu sendiri," ujar Silvester dalam pernyataan resminya.
Mengapa Pengawasan Diperketat Sekarang?
Pelaksana Harian Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum NTT, Hillon Pisca Foes, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari berbagai regulasi terkait penerapan PMPJ. Menurutnya, notaris memiliki akses langsung terhadap data transaksi dan identitas klien yang rawan disalahgunakan untuk pencucian uang.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan notaris semakin memahami kewajiban penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa serta perannya dalam mendukung sistem pencegahan tindak pidana pencucian uang," kata Hillon.
Dua Materi Krusial yang Disampaikan
Forum sosialisasi itu menghadirkan dua narasumber dari tingkat pusat. Analis Hukum Ahli Pertama Direktorat Jenderal AHU, Meisura Dwini Girsang, memaparkan materi tentang kepatuhan PMPJ bagi notaris terhadap Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM). Sementara itu, Pengolah Data dan Informasi PPATK, Anandya Adina Nabila, menyampaikan teknis penerapan PMPJ bagi notaris.
Silvester menambahkan, penerapan prinsip kehati-hatian bukan hanya soal kepatuhan formal. "Notaris tidak hanya bertugas membuat akta autentik, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap layanan yang diberikan tidak dimanfaatkan sebagai sarana tindak pidana. Karena itu, penerapan PMPJ menjadi instrumen penting untuk menjaga integritas profesi," tegasnya.
Dampak bagi Masyarakat NTT
Dengan pengawasan yang lebih ketat ini, masyarakat NTT diharapkan mendapat perlindungan hukum yang lebih baik saat bertransaksi melalui jasa notaris. Kemenkum NTT juga mengajak para peserta sosialisasi untuk saling berbagi informasi dan pengalaman guna meningkatkan kualitas pelayanan kenotariatan di daerah.
Ke depan, kepatuhan terhadap PMPJ akan menjadi standar wajib yang terus dipantau oleh Kantor Wilayah Kemenkum NTT. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi NTT dalam sistem pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme secara nasional.