RUTENG — Anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Cabang Manggarai, Remigius Mon, menyebut cara pandang yang menempatkan penyandang disabilitas sebagai objek belas kasihan justru melanggengkan stigma. Menurut dia, pandangan itu membuat mereka terlihat tidak berdaya padahal memiliki hak yang sama sebagai warga negara.
"Asalkan aksesnya diberikan. Ada ruang yang diberikan kepada mereka," kata Remigius dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi hak-hak penyandang disabilitas di halaman Gereja Paroki Santo Pio Langke Majok, Keuskupan Ruteng.
SCN Lingko Lodok Manggarai merupakan wadah kolaborasi inklusif yang berfokus pada pemberdayaan serta pemenuhan hak anak dan remaja penyandang disabilitas di Kabupaten Manggarai. Anggotanya terdiri dari Yayasan Karya Murni Ruteng, Yayasan Ayo Indonesia, dan Pertuni Cabang Manggarai.
Remigius merinci sejumlah hak penyandang disabilitas yang dijamin Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 5 Ayat 1 tentang Penyandang Disabilitas. Hak pertama adalah hidup bebas dari stigma dan perlakuan tidak adil.
"Mereka harus bebas dari tindakan diskriminasi, penyiksaan, penelantaran, serta eksploitasi hanya karena kondisi disabilitasnya," ujarnya.
Hak kedua, kesempatan hidup berupa akses pendidikan, pekerjaan, pelayanan kesehatan, dan kemandirian. Hak ketiga adalah partisipasi dalam keputusan politik, keagamaan, berekspresi, serta memperoleh informasi.
"Lalu berhak memperoleh akses dan dukungan melalui aksesibilitas dan pelayanan publik yang ramah disabilitas," terang Remigius.
Jika seluruh hak itu dipenuhi, kata dia, tidak ada seorang pun yang tertinggal atau no one left behind.
Victoria Saban dari Mitra Bukti Pertuni berpandangan penyandang disabilitas dan masyarakat umum sama dan setara. Perbedaannya hanya pada kemampuan yang dimiliki.
"Mereka harus berpartisipasi penuh dalam pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial," kata Victoria.
Ia mengakui stigma di tengah masyarakat masih kuat. Karena itu, Victoria mengajak semua pihak meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang hak penyandang disabilitas.
"Saya harap bisa sampai ke ujung paling bawah untuk yang belum mengenal disabilitas, kita sama-sama suarakan," ajaknya.
Ketua SCN Manggarai, Elias Dagung, menilai keterlibatan pemerintah dan gereja sangat penting untuk menciptakan lingkungan inklusi yang bebas stigma. Menurut dia, kerja sama dibutuhkan mulai dari tingkat desa hingga daerah.
"Butuh kerja sama semua pihak, baik dari desa hingga daerah, termasuk gereja," kata Elias.
Peserta sosialisasi, Fransiskus Burung, mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas lewat pembentukan lembaga Usaha Bersama Simpan Pinjam (UBSP) hingga koperasi kredit. Penyandang disabilitas tidak hanya menjadi anggota, tetapi bisa masuk struktur pengurus, pengawas, hingga manajemen.
"Mereka banyak keterampilan usaha. Hanya saja kita dorong mereka untuk mengakses modal dan memberikan kesempatan untuk mereka yang mengurusinya sendiri," tuturnya.
Elias menilai dorongan itu baik, namun komunitas penyandang disabilitas perlu diperkuat lebih dulu. "Dengan keterbatasan mereka, maunya keterlibatan kita juga untuk awas. Jangan biar mereka lepas sendiri," ucapnya.