NUSA TENGGARA TIMUR — Pemerintah memakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penentuan sasaran berbagai program bantuan sosial. Dalam data itu, keluarga dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan yang disebut desil.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan kanal pengecekan daring lewat laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Warga hanya perlu menyiapkan NIK KTP untuk melihat informasi yang tercatat dalam DTSEN, termasuk status desil.
Desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan. Setiap desil mencakup sekitar 10 persen keluarga di Indonesia.
Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan keluarga menurut data DTSEN. Status ini tidak permanen. Desil bisa berubah dan dihitung ulang secara periodik oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kemensos menyebut sejumlah variabel sosial ekonomi keluarga sebagai penentu desil. Indikatornya mencakup:
Desil dipakai sebagai salah satu dasar penentuan sasaran bantuan. Mengacu keterangan di laman resmi Cek Bansos Kemensos, ketentuannya:
Perlu dicatat, masuk kategori desil yang disebut di atas tidak otomatis membuat seseorang langsung menerima bantuan. Status desil adalah salah satu dasar pengusulan, bukan jaminan pencairan.
Pengecekan dilakukan menggunakan NIK KTP. Berikut langkahnya:
Desil bersifat dinamis. Apabila status yang tercatat tidak sesuai kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun melalui aplikasi Cek Bansos.
Setelah pengajuan, desil akan dihitung ulang secara periodik oleh BPS. Proses ini tidak instan, sehingga warga disarankan menyiapkan bukti pendukung kondisi ekonomi terkini saat mengajukan pembaruan data.
Kemensos tidak memungut biaya apa pun untuk pengecekan maupun pengusulan bansos. Warga yang menemui permintaan uang oleh oknum dengan dalih mempercepat pencairan atau mengubah desil sebaiknya melaporkannya ke kanal pengaduan resmi Kemensos.
Informasi lengkap soal jadwal pencairan dan bank penyalur tiap program dapat diakses melalui laman resmi Kemensos dan dinas sosial setempat, karena ketentuannya berbeda antarprogram dan antarwilayah.