BAJAWA — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo memulai program layanan jemput bola di MPP Bajawa, Kabupaten Ngada. Layanan bertajuk Jempolan Bajo (Jemput Bola Layanan Paspor) dan Eazy Stay Permit ini berlangsung pada 29-30 Juni 2026.
Petugas melayani permohonan paspor elektronik baru, perpanjangan izin tinggal, serta konsultasi prosedur keimigrasian. Pada hari pertama, Senin (29/6), satu permohonan paspor elektronik untuk keperluan wisata dan satu permohonan perpanjangan izin tinggal diproses. Tiga warga lainnya berkonsultasi soal layanan imigrasi.
Memasuki hari kedua, Selasa (30/6), petugas melayani dua warga yang berkonsultasi mengenai pembuatan paspor. Dua warga lainnya datang untuk urusan perpanjangan izin tinggal. Edukasi terkait persyaratan dokumen juga diberikan kepada masyarakat yang mendatangi loket.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Yudha Kharisma Pradigda, mengatakan program ini bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat. “Kami terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat melalui program jemput bola,” ujar Yudha dalam keterangannya, Rabu (1/7).
Menurut Yudha, kehadiran langsung di MPP Bajawa membuat warga dengan keperluan mendesak bisa terlayani lebih cepat, mudah, dan transparan. Ia menambahkan, kendala geografis selama ini menjadi hambatan bagi masyarakat di daratan Flores untuk mengakses layanan imigrasi.
Program jemput bola ini akan terus dilaksanakan secara periodik sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Target utamanya adalah masyarakat di wilayah daratan Flores yang jaraknya cukup jauh dari Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
“Kehadiran layanan di MPP Bajawa membuktikan bahwa kendala geografis tidak lagi menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh layanan dokumen keimigrasian yang cepat, mudah, dan profesional,” pungkas Yudha.