Razia Gabungan di Tiga Lapas Kupang Sita Cermin hingga Alat Cukur, Petugas Buru Benda Terlarang

Penulis: Endra Sanjaya  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 18:58:26 WIB
Petugas menggeledah kamar hunian di tiga lapas Kota Kupang dalam razia gabungan.

KUPANG — Langkah tegas namun terukur terdengar di lorong sempit tiga unit pemasyarakatan di Kota Kupang. Sejumlah aparat berseragam membuka pintu-pintu besi satu per satu, menyisir kamar hunian warga binaan di LPKA Kelas I Kupang, Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, dan Rutan Kelas IIB Kupang. Razia gabungan ini digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur tanpa kegaduhan, namun menyimpan tujuan besar: menjaga lapas tetap steril dari potensi gangguan.

Barang Apa Saja yang Disita Petugas?

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang yang tampak sepele namun dinilai berbahaya. Cermin kecil, kabel, besi, pemantik api, hanger, hingga alat cukur diamankan. Benda-benda itu, menurut petugas, bisa disalahgunakan menjadi senjata rakitan atau alat komunikasi ilegal jika dibiarkan berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang hasil razia langsung diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.

Mengapa Razia Rutin Penting bagi Keamanan Lapas?

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas NTT, Ratri Handoyo Eko Saputro, menegaskan bahwa penggeledahan semacam ini bukan sekadar rutinitas administratif. “Lingkungan pemasyarakatan harus tetap aman dan tertib. Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan secara konsisten,” ujarnya. Razia ini juga menjadi bagian dari program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan dari dalam lapas maupun rutan.

Siapa Saja yang Terlibat dalam Pengamanan?

Razia gabungan itu melibatkan Satgas Kanwil Ditjenpas NTT bersama aparat kepolisian dari Polsek Kota Lama dan personel Polwan Polresta Kupang Kota. Pius Riwu dari Polsek Kota Lama menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi. “Keamanan lapas bukan hanya tanggung jawab pemasyarakatan, tetapi juga bagian dari keamanan masyarakat,” katanya. Kehadiran polisi dinilai memperkuat pengawasan yang tidak bisa berjalan sendiri.

Apa Langkah Selanjutnya Setelah Razia?

Bagi jajaran Kanwil Ditjenpas NTT, razia ini tidak berhenti pada penyitaan barang terlarang. Pengawasan rutin diharapkan membangun disiplin, mencegah celah pelanggaran, dan memastikan lapas tetap menjadi ruang pembinaan—bukan tempat tumbuhnya ancaman baru di balik jeruji. Sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat kepolisian pun akan terus diperkuat seiring meningkatnya tantangan pengawasan lembaga pemasyarakatan.

Apakah Razia Serupa Akan Dilakukan Lagi?

Pihak Kanwil Ditjenpas NTT menyatakan bahwa penggeledahan serupa akan dilakukan secara berkala. Langkah ini merupakan bagian dari strategi deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan konsistensi pengawasan, diharapkan tidak ada celah bagi barang terlarang masuk ke dalam kamar hunian warga binaan.

Reporter: Endra Sanjaya
Sumber: selatanindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top