KUPANG — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 102.200 pekerja rentan. Penyerahan berlangsung dalam acara Jamsostek Award 2025 yang mengusung tema "Apresiasi atas Komitmen dan Kolaborasi Mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ)".
Para penerima kartu berasal dari beragam profesi informal, mulai dari petani, peternak, nelayan, pengemudi, pekerja bangunan, pedagang, hingga pelaku usaha kecil. Mereka dinilai paling rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi karena sebagian besar belum memiliki perlindungan memadai.
Bukan Sekadar Angka Statistik
Melki menekankan bahwa program ini bukan soal administrasi semata. Ia menyebut setiap nomor kepesertaan mewakili satu keluarga yang menggantungkan hidup pada pekerjaan tersebut.
"Angka 102.200 bukan sekadar angka statistik. Di balik angka tersebut terdapat manusia dengan beragam profesinya serta pekerja informal lainnya. Dan di belakang setiap pekerja tersebut terdapat keluarga yang menggantungkan kehidupan dan masa depannya," ujarnya di Kupang, Jumat.
Hadir Sebelum Risiko Terjadi
Menurut Melki, pemerintah harus hadir lebih dulu sebelum risiko pekerjaan menimpa. Perlindungan yang diberikan kini menjadi jaring pengaman bagi pekerja yang tidak mampu menanggung sendiri dampak kecelakaan kerja atau kehilangan penghasilan.
"Ketika kita memberikan perlindungan kepada seorang pekerja, sesungguhnya kita juga sedang memberikan perlindungan kepada keluarganya," tegasnya.
Perluasan Cakupan ke Pekerja Miskin pada 2027
Pemprov NTT tidak berhenti pada 102.200 sasaran tahun ini. Gubernur menyatakan akan mendorong perluasan perlindungan pada 2027 dengan menyasar pekerja miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan secara ekonomi.
Untuk mewujudkan target universal coverage, Melki meminta dukungan pemerintah kabupaten/kota, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, serikat pekerja, organisasi keagamaan, pemerintah desa, hingga komunitas. Ia mengingatkan perlindungan pekerja bukan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan semata.
"Perlindungan pekerja bukan hanya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama," katanya.
Iuran Jangan Dilihat sebagai Beban
Melki juga mengajak masyarakat mengubah cara pandang terhadap iuran jaminan sosial. Ia menilai kontribusi bulanan yang dibayarkan pekerja atau pemerintah daerah sebaiknya dimaknai sebagai investasi jangka panjang, bukan pengeluaran rutin.
"Jangan melihat iuran sebagai beban, jangan melihat perlindungan sebagai pengeluaran, tetapi mari kita melihatnya sebagai investasi sosial," ujarnya.
Dengan skema ini, pekerja rentan yang mengalami kecelakaan kerja atau kehilangan pekerjaan tetap bisa menjaga keberlangsungan ekonomi keluarganya. Pemprov NTT menargetkan seluruh pekerja di daerah itu tercakup jaminan sosial dalam beberapa tahun ke depan.