Pencarian

Gempa M7,7 NTT: Menko PMK Minta Pemda Bentuk Satgas Daerah, 68 Korban Jiwa Tersebar di 7 Kabupaten

Selasa, 18 Agustus 2026 • 15:00:39 WIB
Gempa M7,7 NTT: Menko PMK Minta Pemda Bentuk Satgas Daerah, 68 Korban Jiwa Tersebar di 7 Kabupaten
Menko PMK Pratikno menyampaikan rekomendasi pembentukan satgas daerah dalam penanganan dampak gempa M7,7 di NTT.

JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) merekomendasikan pembentukan satgas daerah sebagai langkah krusial. Sebab, titik pengungsian warga tidak terpusat di satu lokasi, melainkan tersebar di sejumlah kawasan terdampak yang sulit dijangkau.

Menko PMK Pratikno menegaskan, satgas daerah akan memperkuat fungsi komando di tingkat lokal. Langkah ini dinilai penting untuk memetakan kebutuhan spesifik penyintas dan mengonsolidasikan bantuan logistik dari pemerintah pusat agar alur distribusi ke posko-posko penampungan lebih efisien.

Korban Tewas Terbanyak di Manggarai dan Manggarai Timur

Data Direktorat Pengendalian Operasi BNPB per Senin (17/8) sore menunjukkan sebaran korban jiwa. Kabupaten Manggarai mencatatkan angka tertinggi dengan 26 korban jiwa, disusul Manggarai Timur 24 jiwa, dan Nagekeo delapan jiwa.

Kabupaten Sikka kehilangan empat warga, sedangkan Kabupaten Ende dan Manggarai Barat masing-masing dua jiwa. Adapun Kabupaten Ngada melaporkan dua korban jiwa. Total 213 orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat bencana ini.

Pemenuhan Kebutuhan Dasar Pengungsi Jadi Prioritas

Pratikno menyebut kebutuhan dasar para pengungsi masih harus dipenuhi. Pemerintah pusat menyelaraskan langkah dengan BNPB, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan untuk menyiapkan tenda keluarga layak, mengoperasikan dapur umum lapangan, hingga memperkuat tenaga medis di lokasi terdampak.

"Kami dorong agar satgas daerah segera dibentuk, karena lokasi pengungsian ada di beberapa titik. Selain itu kami melihat masih ada kebutuhan dasar para pengungsi yang harus dipenuhi," kata Pratikno dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (18/8).

Pendampingan Pusat Hingga Masa Tanggap Darurat Efektif

Menko PMK menjamin pemerintah pusat akan terus mendampingi pemerintah daerah hingga masa tanggap darurat berjalan efektif. Hak-hak dasar seluruh warga terdampak ditargetkan dapat terlayani secara merata, terutama di wilayah dengan akses logistik yang terbatas.

Pembentukan satgas ini menjadi kunci koordinasi antara instruksi pusat dan kebutuhan riil di lapangan. Dengan komando yang jelas, distribusi bantuan diharapkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran bagi ribuan warga yang masih bertahan di pengungsian.

Follow halokupang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kupang.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks