LABUAN BAJO — Persoalan yang menimpa empat wisatawan asing di Labuan Bajo berakhir damai setelah agen perjalanan mengembalikan seluruh dana sebesar Rp 14 juta. Mediasi yang difasilitasi Unit Wisata Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polres Manggarai Barat berlangsung sejak Selasa (4/8) hingga Rabu (5/8) dini hari.
Para wisatawan itu terdiri dari tiga warga negara Spanyol, termasuk Luna Arroyo Juan Maria, dan satu warga negara Kolombia. Mereka mengaku telah membayar paket perjalanan untuk rute Labuan Bajo menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat, namun tidak mendapat kepastian keberangkatan.
Kapal Rusak di Perairan Bima Jadi Pemicu
Pihak agen perjalanan menjelaskan bahwa kapal yang dijadwalkan melayani pelayaran mengalami kerusakan mesin di perairan Wera, Kabupaten Bima, NTB. Gangguan teknis tersebut membuat kapal tidak bisa tiba di Labuan Bajo sesuai jadwal yang telah disepakati.
Polisi mencatat minimnya komunikasi dari pihak agen kepada wisatawan menjadi penyebab utama persoalan ini berkembang hingga ke meja pengaduan. Para turis merasa ditinggalkan tanpa kejelasan ketika mencoba menghubungi agen travel yang tidak memberi respons.
Polisi: Komunikasi Kunci Pelayanan Pariwisata
Kasat Pamobvit Polres Manggarai Barat, Iptu I Komang Agus Budiawan, menegaskan bahwa setiap pelaku usaha pariwisata wajib mengutamakan pelayanan dan komunikasi yang baik kepada wisatawan. Ia mewakili Kapolres Ajun Komisaris Besar Christian Kadang dalam penyelesaian kasus ini.
"Masalah operasional bisa saja terjadi, tetapi wisatawan harus mendapatkan informasi yang jelas. Jangan sampai mereka merasa ditelantarkan karena tidak memperoleh kepastian dari penyedia jasa," ujarnya, Kamis (6/8) malam.
Kehadiran kepolisian dalam kasus ini bertujuan melindungi wisatawan sekaligus memastikan penyelesaian berlangsung secara adil bagi kedua belah pihak. Langkah mediasi dinilai lebih tepat dibandingkan proses hukum yang memakan waktu.
Wisatawan Apresiasi Kinerja Polres Manggarai Barat
Luna Arroyo dan Juan Maria mengaku lega setelah persoalan yang dihadapinya dapat diselesaikan. Mereka menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Manggarai Barat yang membantu mempertemukan keduanya dengan pihak agen perjalanan hingga dana yang dibayarkan dikembalikan sepenuhnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku industri pariwisata di Labuan Bajo bahwa kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari keberangkatan wisata, tetapi juga dari kemampuan memberikan informasi yang cepat, jujur, dan bertanggung jawab ketika terjadi kendala operasional. Di destinasi wisata kelas dunia, komunikasi yang buruk dapat merusak kepercayaan wisatawan sama besarnya dengan kegagalan memberikan layanan.