Pencarian

Polda NTT Beri Penghargaan atas Pengungkapan 11 Juta Rokok Ilegal

Sabtu, 02 Mei 2026 • 08:33:31 WIB
Polda NTT Beri Penghargaan atas Pengungkapan 11 Juta Rokok Ilegal
Polda NTT memberikan penghargaan kepada personel berprestasi dalam pengungkapan 11 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Belu.

Atambua — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) membalas kerja sama lintas instansi dengan penghargaan bagi anggotanya. Pemberian penghargaan dilaksanakan Kamis (30/4/2026) berdasarkan Keputusan Kapolda NTT Nomor Kep/381/IV/2026, mengapresiasi sinergi Polri dan Bea Cukai dalam menggagalkan perdagangan rokok ilegal di kawasan perbatasan Kabupaten Belu.

AIPTU Lucky Christanto dan Timnya Raih Penghargaan

Salah satu penerima penghargaan adalah AIPTU Lucky Christanto, PS. Kanit 4 Satintelkam Polres Belu Polda NTT, bersama tiga anggotanya: Aipda Denny Y. AY, Bripka Hermanus D. Reza Kelen, dan Briptu Erick Lay Djami. Keempat personel dinilai berprestasi dan berperan aktif memberikan dukungan kepada Bea Cukai dalam pengungkapan kasus penyelundupan tersebut.

Bea Cukai Atambua Pelopor Operasi Keberhasilan

Penghargaan juga diberikan kepada Pembina Bambang Tutuko selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Atambua serta tujuh anggotanya. Mereka diapresiasi atas dedikasi dan profesionalisme dalam mengungkap kasus di Kabupaten Belu. Pengatur Fahrul Roji Hasibuan, pelaksana pemeriksa Bea Cukai, turut menerima penghargaan atas kontribusinya.

Nilai Barang Capai Rp23,1 Miliar

Penyelundupan rokok ilegal yang berhasil diungkap melibatkan warga negara asing asal Republik Rakyat Tiongkok. Total barang yang diamankan sebanyak 11 juta batang rokok dengan nilai perkiraan Rp23,1 miliar, menciptakan potensi kerugian negara sebesar Rp12,3 miliar jika barang tersebut beredar di pasaran.

Kapolda: Sinergi Adalah Kunci Kesuksesan

Melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko menyampaikan bahwa penghargaan merupakan bentuk penghormatan institusi kepada personel berprestasi. "Penghargaan ini adalah wujud apresiasi pimpinan kepada anggota Polri dan rekan-rekan Bea Cukai yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta profesionalisme tinggi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan," ujar Kombes Pol Henry pada Jumat (1/5/2026).

Kombes Pol Henry menekankan bahwa keberhasilan operasi tidak terlepas dari soliditas antarinstansi. "Sinergi antara Polda NTT dan Bea Cukai Atambua menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi yang baik mampu menghasilkan capaian maksimal, terutama dalam memberantas tindak pidana penyelundupan yang merugikan negara," tambahnya.

Komitmen Menjaga Kedaulatan Perbatasan

Pimpinan Polda NTT berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat kerja sama dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia, terutama di Kabupaten Belu dan Kabupaten Timor Tengah Utara. Polda NTT dan Bea Cukai Atambua menegaskan komitmen berkelanjutan untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum di kawasan perbatasan demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

Bagikan
Sumber: lelemuku.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks