Pelindo Regional 4 Gandeng Kejati Maluku, Perkuat Pendampingan Hukum Bisnis

Penulis: Chandra Kusuma  •  Rabu, 09 September 2026 | 12:48:01 WIB
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pelindo Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Maluku berlangsung di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar.

NUSA TENGGARA TIMUR — Sinergi ini bukan sekadar seremonial. Pelindo Regional 4 yang mengelola sejumlah pelabuhan strategis membutuhkan kepastian hukum di tengah luasnya cakupan operasional. Dengan dukungan kejaksaan, perusahaan ingin memastikan setiap kebijakan bisnis tidak hanya menguntungkan secara komersial, tetapi juga aman secara legal.

Ruang Lingkup Kerja Sama: Dari Bantuan Hukum hingga Mitigasi Risiko

Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, dan Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis. Acara berlangsung di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, dan disaksikan jajaran pejabat kedua institusi.

Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain sesuai kewenangan kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara. Pendampingan sejak tahap awal menjadi poin penting agar potensi masalah bisa diidentifikasi lebih dini.

“Perjanjian kerja sama ini merupakan wujud sinergi antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan Pelindo Regional 4. Kami berharap pelaksanaannya dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam upaya pencegahan dan penyelesaian persoalan hukum secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Datuk Rosihan Anwar.

Menjaga Tata Kelola di Tengah Transformasi BUMN

Bagi Pelindo, dukungan hukum ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel. Abdul Azis menekankan bahwa pendampingan kejaksaan diperlukan agar langkah bisnis perusahaan tetap prudent.

“Pelindo menjalankan kegiatan usaha dengan cakupan wilayah dan operasional yang luas. Karena itu, kami membutuhkan pendampingan hukum yang kuat agar setiap kebijakan dan langkah bisnis dapat dilaksanakan secara prudent, transparan, serta sesuai dengan koridor hukum,” kata Abdul Azis.

Ia menambahkan, penguatan kepastian hukum ini sejalan dengan transformasi BUMN di bawah koordinasi Danantara Indonesia. Pelindo ingin mempertegas perannya sebagai penggerak konektivitas maritim nasional, bukan hanya operator pelabuhan.

Komitmen Berkelanjutan, Bukan Sekadar Penandatanganan

Abdul Azis berharap sinergi ini berlanjut dalam bentuk koordinasi dan konsultasi aktif, tidak berhenti pada seremoni. Menurutnya, hal itu menjadi komitmen perusahaan untuk memastikan pelayanan kepelabuhanan berjalan optimal, aman, dan berkelanjutan.

Lewat kerja sama ini, Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku sama-sama berkomitmen menjaga aset serta kepentingan negara. Bagi publik, langkah ini memberi sinyal bahwa pengelolaan pelabuhan di kawasan timur Indonesia semakin diperkuat dari sisi kepastian hukum—fondasi yang penting untuk menarik investasi dan kelancaran logistik.

Reporter: Chandra Kusuma
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top