BST Triwulan III 2026 di Bali Belum Cair, Realisasi Terakhir Capai Rp 867 Juta untuk 1.445 Penerima

Penulis: Bramantyo Wicaksono  •  Rabu, 09 September 2026 | 07:49:01 WIB
Realisasi BST terakhir di Bali tercatat pada Maret 2026 dengan nilai Rp 867 juta untuk 1.445 penerima.

Realisasi BST Terakhir: Maret 2026

NUSA TENGGARA TIMUR — Berdasarkan catatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi BST terakhir terjadi pada Maret 2026. Nilai yang tersalurkan mencapai sekitar Rp 867 juta untuk 1.445 orang penerima di seluruh Bali.

Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IC Kanwil DJPb Bali, Pandu Alwida Asgaf, menegaskan bahwa mekanisme BST berbeda dengan dua program bansos lainnya. "Kalau penyaluran lewat PT Pos itu cuma satu, yaitu bansos tunai atau BST," ujarnya, Selasa (8/9).

Perbedaan BST dengan PKH dan BPNT

Penerima BST adalah keluarga miskin, tidak mampu, atau rentan yang tidak masuk kriteria Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Karena sebagian besar penerima sudah masuk skema PKH atau BPNT, jumlah penerima BST relatif lebih sedikit.

Berbeda dengan PKH yang disalurkan melalui rekening bank, BST diberikan dalam bentuk uang tunai langsung melalui PT Pos. Sementara BPNT disalurkan dalam bentuk bantuan pangan melalui kanal yang telah ditentukan.

PKH dan BPNT Justru Sudah Masuk Tahap Ketiga

Data DJPb Bali menunjukkan penyaluran PKH dan BPNT telah memasuki tahap ketiga. Realisasi BPNT tahap pertama mencapai sekitar Rp 84 miliar untuk 140.717 penerima, tahap kedua Rp 79 miliar untuk 132.746 penerima, dan tahap ketiga Rp 65 miliar untuk 108.362 penerima.

Untuk PKH, tahap pertama terealisasi sekitar Rp 74,827 miliar untuk 86.991 penerima. Tahap kedua mencapai Rp 71,613 miliar untuk 82.675 penerima, dan tahap ketiga Rp 65,59 miliar untuk 75.756 penerima.

Kewenangan Teknis Ada di Kementerian

Pandu menjelaskan, DJPb hanya berperan pada sisi pencairan anggaran. Adapun petunjuk teknis penyaluran berada di kementerian terkait, sehingga kepastian jadwal BST bukan kewenangannya.

"Kalau untuk kebijakan kepastian teknis, kami tidak berani menjawab karena itu bergantung pada kementerian terkait," kata Pandu.

Konfirmasi terpisah dari customer service Kantor Pos Denpasar juga menyatakan hal serupa. "Untuk saat ini belum ada arahan dari pusat tentang bansos triwulan 3," sebutnya melalui pesan WhatsApp.

Cara Memastikan Status Penerima

Masyarakat yang ingin memverifikasi status penerima bantuan sosial dapat mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Langkahnya cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data diri sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jika nama terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima beserta jadwal penyalurannya. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal BST triwulan III dapat dipantau melalui kantor desa/kelurahan atau kanal resmi Kementerian Sosial.

Warga diimbau waspada terhadap oknum yang mengaku bisa mempercepat pencairan bansos dengan imbalan tertentu. Penyaluran BST tidak pernah dipungut biaya apa pun.

Reporter: Bramantyo Wicaksono
Sumber: nusabali.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top